Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ISTRI mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, mengaku dinafkahi suaminya Rp50 juta tiap bulan. Hal itu diungkap saat Iis dirinya menjadi saksi dalam sidang rasuah ekspor benih lobster untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
"Saya diberikan sejumlah uang setiap bulan untuk keperluan rumah tangga. Dari Pak Edhy," kata Iis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3).
Mulanya, Iis enggan mengungkapkan jumlah nominal saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bahkan sempat meminta pandangan majelis hakim sebelum menjawab.
Namun, hakim ketua Albertus Usada meminta Iis tetap menjawab pertanyaan JPU KPK demi kepentingan hukum. Permintaan itu dilakukan setelah Albertus bertanya metode pemberian uang dari Edhy ke Iis. Menurut Iis, selama menikah, nafkah dari Edhy diberikan melalui transfer bank maupun tunai.
Baca juga :Edhy Bantah Inisiasi Pembentukan Tim Due Diligence
"Baik, oleh karenanya pertanyaan penuntut umum masih relevan untuk dijawab tentang berapa jumlah nomial. Ini kan kewajiban nafkah suami, diungkap di sini, pro justitia," ujar Albertus.
"Rp50 juta," tandas Iis.
Iis juga mengaku bahwa Edhy selalu memberikan nafkahnya secara langsung. Artinya, uang itu tidak diberikan tanpa melalui sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin. Namun, ia mengetahui bahwa Amiril adalah orang yang mengelola keuangan suaminya.
Dalam perkara ini, Suharjito diduga memberikan suap ke Edhy sebesar US$103 ribu dan Rp706.055.440 atau mencapai Rp2,1 miliar. Suap itu diduga untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya yang menjadi syarat ekspor benur kepada PT DPPP. (OL-2)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved