Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada institusi penegak hukum yang tidak setuju dengan Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu salah satu alasan dia belum meneken surat keputusan (SK) perpanjangan tim pemburu koruptor di luar negeri tersebut.
"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan tim pemburu koruptor ini," kata Mahfud usai menjalani kunjungan kerja ke Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Mahfud menyebut salah satu institusi yang tidak mendukung penuh kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya KPK berpandangan bahwa tim pemburu koruptor itu bisa membuat tumpang-tindih dengan tugas penegak hukum reguler, sehingga dinilai tidak efektif.
Baca juga : Selundupkan Harley Davidson, 5 Saksi Beratkan Dua Terdakwa
"KPK juga tidak setuju, karena memburu koruptor ini bisa jadi tumpang-tindih dengan pekerjaan rutin seperti biasanya," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah pusat masih melakukan pembahasan perlu tidaknya kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung. Tim itu biasanya diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.
"SK Tim Pemburu Koruptor itu masih dibahas oleh Sekretariat Negara," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (OL-2)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved