Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Mahfud : Ada Pihak tidak Setuju Tim Pemburu Koruptor Kejagung

Siti Yona Hukmana
16/3/2021 00:27
Mahfud : Ada Pihak tidak Setuju Tim Pemburu Koruptor Kejagung
Menko Polhukam, Mahfud MD(Antara)

MENTERI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada institusi penegak hukum yang tidak setuju dengan Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu salah satu alasan dia belum meneken surat keputusan (SK) perpanjangan tim pemburu koruptor di luar negeri tersebut.

"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan tim pemburu koruptor ini," kata Mahfud usai menjalani kunjungan kerja ke Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).

Mahfud menyebut salah satu institusi yang tidak mendukung penuh kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya KPK berpandangan bahwa tim pemburu koruptor itu bisa membuat tumpang-tindih dengan tugas penegak hukum reguler, sehingga dinilai tidak efektif.

Baca juga : Selundupkan Harley Davidson, 5 Saksi Beratkan Dua Terdakwa

"KPK juga tidak setuju, karena memburu koruptor ini bisa jadi tumpang-tindih dengan pekerjaan rutin seperti biasanya," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah pusat masih melakukan pembahasan perlu tidaknya kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung. Tim itu biasanya diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.

"SK Tim Pemburu Koruptor itu masih dibahas oleh Sekretariat Negara," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya