Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MENTERI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada institusi penegak hukum yang tidak setuju dengan Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu salah satu alasan dia belum meneken surat keputusan (SK) perpanjangan tim pemburu koruptor di luar negeri tersebut.
"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan tim pemburu koruptor ini," kata Mahfud usai menjalani kunjungan kerja ke Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Mahfud menyebut salah satu institusi yang tidak mendukung penuh kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya KPK berpandangan bahwa tim pemburu koruptor itu bisa membuat tumpang-tindih dengan tugas penegak hukum reguler, sehingga dinilai tidak efektif.
Baca juga : Selundupkan Harley Davidson, 5 Saksi Beratkan Dua Terdakwa
"KPK juga tidak setuju, karena memburu koruptor ini bisa jadi tumpang-tindih dengan pekerjaan rutin seperti biasanya," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah pusat masih melakukan pembahasan perlu tidaknya kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung. Tim itu biasanya diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.
"SK Tim Pemburu Koruptor itu masih dibahas oleh Sekretariat Negara," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (OL-2)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved