Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada institusi penegak hukum yang tidak setuju dengan Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu salah satu alasan dia belum meneken surat keputusan (SK) perpanjangan tim pemburu koruptor di luar negeri tersebut.
"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan tim pemburu koruptor ini," kata Mahfud usai menjalani kunjungan kerja ke Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Mahfud menyebut salah satu institusi yang tidak mendukung penuh kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya KPK berpandangan bahwa tim pemburu koruptor itu bisa membuat tumpang-tindih dengan tugas penegak hukum reguler, sehingga dinilai tidak efektif.
Baca juga : Selundupkan Harley Davidson, 5 Saksi Beratkan Dua Terdakwa
"KPK juga tidak setuju, karena memburu koruptor ini bisa jadi tumpang-tindih dengan pekerjaan rutin seperti biasanya," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah pusat masih melakukan pembahasan perlu tidaknya kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung. Tim itu biasanya diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.
"SK Tim Pemburu Koruptor itu masih dibahas oleh Sekretariat Negara," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (OL-2)
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved