Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, mengakui adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti dalam perkara kasus dugaan suap proyek pengadaan paket sembako bantuan sosial covid-19. Perintah itu, sebut Joko, datang dari Staf Khusus mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Yang memberikan arahan Pak Erwin Tobing dan Saudara Kukuh (Kukuh Ariwibowo)," ungkap Joko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/3).
Joko menjelasan, kedua staf khusus Juliari itu memberikan arahan di ruang kerja PPK lainnya, yakni Adi Wahyono. Keduanya diminta untuk menghilangkan barang bukti berupa ponsel, laptop, maupun percakapan chatting.
"Saya ingat sekali, waktu itu arahannya adalah menghilangkan barang bukti handphone, alat kerja elektronik, laptop, chat, dan seterusnya," paparnya.
Baca juga : Kejagung Ajukan Kasasi Atas Korting Vonis Terdakwa Jiwasraya
"Waktu itu saya liat Adi sudah menghancurkan barangnya," lanjut Joko.
Bersamaan dengan pengakuan tersebut, Joko sekaligus mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dituangkan sebelumnya. Saat itu, ia menyebut bahwa perintah untuk menghilangkan barang bukti datang dari Adi. Ia berdalih ada kesalahpahaman saat menuangkan keterangan di BAP.
"Saya koreksi. Mohon izin, karena waktu itu penyampaian itu kan di ruang kerja Adi Wahyono," tandas Joko.
Dalam sidang ini, Joko yang juga ditersangkakan dalam perkara tersebut dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddantja. Keduanya pengusaha itu diduga menyuap Juliari, Joko, dan Adi sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary senilai Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (OL-7)
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved