Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Asrul Sani menilai hukuman mati bagi koruptor bisa saja diterapkan oleh para penegak hukum. Hal itu dimungkinkan karena hukuman mati merupakan hukum positif yang diatur dalam pasal 2 Undang-Undang (UU) nomor 2 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Artinya merupakan hukum positif. Kemudian bisa dimanfaatkan oleh penegak hukum," ujar Arsul, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang berlangsung pada Jumat (12/3).
Oleh karena itu, pada dasarnya Komisi III DPR tidak berkeberatan apabila aparat penegak hukum akan menggunakan hukuman mati kepada para koruptor. Hanya saja, Arsul menilai pemberian vonis hukuman mati harus betul-betul dilakukan berdasarkan pertimbangan yang mendalam terkait kasus yang sedang ditangani.
"Penegak hukum atau pengadilan tentu harus memperhatikan sekali lagi aspek-aspek keadilan, serta memperhatikan alat buktinya, kemudian peran dari si terdakwa itu sendiri, serta tentu korupsinya seperti apa," ujarnya.
Belakangan isu hukuman mati mencuat setelah Juliari Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) terjerat perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (banso) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Kendati demikian Arsul tak memungkiri hukuman mati jika merujuk pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa digeser pada hukuman seumur hidup. "Hukuman seumur hidup pidananya tidak jauh berbeda dengan hukuman mati," paparnya. (Uta/OL-09)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Di tingkat pertama, Edward Soeryadjaja dihukum 12,5 tahun penjara.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Sejak 2004-2022, KPK mencatat terdapat 1.442 pelaku tindak pidana korupsi.
Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 dan 11,4kg emas dari mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved