Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Arsul Sani menggulirkan wacana untuk merevisi kembali undang-undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PPP menyebut perubahan UU KPK dimungkinkan untuk menyempurnakan hal-hal yang dirasa kurang demi meningkatkan kinerja KPK.
"Bagaimana kalau undang-undang KPK kita revisi lagi. Tapi kali ini yang menginisiasi adalah KPK sendiri. Hemat saya memang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 itu ada hal-hal yang harus disempurnakan," kata Arsul dalam rapat dengan pimpinan KPK dan Dewas di Gedung DPR Jakarta, Rabu (10/3).
Wakil Ketua Umum PPP itu mengatakan ia terbuka untuk mendorong revisi kembali UU KPK jika hal itu untuk menunjang peningkatan kinerja. Ia meminta agar usulan revisi itu datang dari internal KPK.
Wacana mengubah kembali UU KPK yang disampaikan Arsul itu menanggapi pernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean soal kinerja Dewan Pengawas (Dewas). Tumpak yang ditanyai terkait kinerja menyatakan selama ini Dewas tak memiliki kendala berarti dalam menjalankan tugas sesuai UU KPK. Tumpak mengeluhkan persoalan di Dewas yang tak memiliki kewenangan. Pasalnya, UU KPK hanya mengatur mengenai tugas-tugas Dewas tapi tak mengatur kewenangan.
Meski begitu, Tumpak menegaskan persoalan itu tak bermaksud Dewas KPK saat ini meminta-minta adanya kewenangan. Ia mengatakan soal kewenangan itu ke depan akan diperlukan.
"Tetapi sekali lagi tidak bermaksud untuk meminta-minta wewenang. Saya berpikir ke depan setelah opung ini (Tumpak) tidak ada lagi apa jadinya kalau tidak dicantumkan wewenang (Dewas)," katanya. (OL-15)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved