Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
FRAKSI Partai NasDem berhasil memasukkan 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Keempat RUU yang diperjuangkan oleh NasDem tersebut yakni RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU Pendidikan Kedokteran dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Baca juga: Pengambilalihan Partai Demokrat Disebut Pengaruhi Dunia Investasi
"Ini tentu menjadi peraturan perundangan yang dibutuhkan rakyat yang marginal," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/3).
Berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah, Baleg kembali merilis daftar terbaru pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2021. Terdapat 33 RUU yang telah diputuskan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Jumlahnya masih sama dengan hasil rapat awal di Bulan Januari lalu yakni 33 RUU," tutur Willy.
Sementara untuk RUU Pemilu Pemerintah dan DPR sepakat untuk menarik RUU tersebut dari Prolegnas Prioritas 2021. Pembahasan RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2021 diganti dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sama-sama diusulkan oleh pemerintah.
"RUU Pemilu ditarik diganti dengan RUU KUP jadi jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 tetap 33," ungkapnya. (OL-6)
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved