Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurai pokok perkara dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021. Caranya melalui pendalaman pemeriksaan terhadap ketiga tersangkanya yakni Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA), Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.
"Tersangka NA, ER dan AS masing-masing diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saling menjadi saksi," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/3).
Menurut dia, tim penyidik KPK menggali pengetahuan ketiga tersangka mengenai pokok perkara yang melahirkan korupsi. Misalnya, terkait dugaan pengerjaan beberapa proyek oleh AS yang sebelumnya telah di setujui oleh NA melalui ER.
Dikonfirmasi pula, kata dia, terkait teknis penyerahan sejumlah uang berupa fee yang diduga diberikan untuk NA oleh AS melalui ER.
"Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang di dalam BAP pemeriksaan yang akan di ungkap di depan persidangan yang terbuka untuk umum," pungkasnya.
Baca juga: Dalami Suap dan Gratifikasi, KPK Mulai Periksa Nurdin Abdullah
Ketiganya dibekuk KPK pada Jumat, 26 Februari 2021, dengan bukti suap uang Rp2 miliar melalui operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT).
KPK kemudian menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada proyek kawasan wisata Bira, Bulukumba. NA dan ER menjadi tersangka penerima suap, sedangkan AS tersangka pemberi suap.
NA dan ER dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, AS dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved