Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah guna pendalaman kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur periode 2020-2021.
Selain itu, penyidik turut memeriksa dua tersangka lain, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat, serta Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.
"Para tersangka diperiksa dalam kapasitas saling menjadi saksi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Jumat (5/3).
Baca juga: KPK Setor Rp700 Juta ke Kas Negara dari Lima Koruptor
Dalam perkara ini, Nurdin diduga menerima uang Rp2 miliar dari Agung melalui perantara Edy. Pada Minggu (28/2) lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Edy adalah representasi sekaligus orang kepercayaan Nurdin.
Ketiga tersangka diamankan melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik pada Jumat (26/2) lalu. Uang yang diterima Nurdin diduga untuk memuluskan langkah Agung mendapatkan beberapa proyek pengerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan pada 2021.
Baca juga: AHY Surati Menko Polhukam dan Kapolri Minta KLB Dihentikan
Sebelumnya, Agung telah mengerjakan lima proyek selama 2019-2020. Selain dari Agung, KPK mensinyalir Nurdin juga mendapatkan uang dari kontraktor lain dalam kurun waktu 2020-2021, yakni masing-masing sebesar Rp200 juta, Rp1 miliar dan Rp2,2 miliar.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menduga kasus rasuah yang menjerat Nurdin terkait dengan ongkos politik yang tinggi dan praktik balas budi. Menurutnya, calon kepala daerah kerap menutupi kebutuhan pemilu dengan menerima bantuan dari pengusaha.
"Kandidat juga perlu memberikan mahar politik. Sehingga, saat menjadi pejabat publik, dia akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan balas budi," pungkas Egi.(OL-11)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved