Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

MUI: Mafia Tanah Makin Meresahkan Masyarakat

Muhamad Fauzi
05/3/2021 19:07
MUI: Mafia Tanah Makin Meresahkan Masyarakat
Sekjen MUI Dr Amirsyah Tambunan.(dok.mui.or.id)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) sangat geram dengan keberadaan mafia tanah di Tanah Air yang sudah sedemikian canggih dan masif dalam menjalankan aksinya. Karenanya MUI sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan dalam rangka memberantas mafia tanah di tanah air sampai ke akar-akarnya.

"Saat ini mafia tanah di Tanah Air sudah sedemikian terstruktur dan masif atau canggih. Misalnya ada orang yang mengaku akan membeli tanah, kemudian yang bersangkutan minta difoto sertifikat tanahnya, lewat HP (handphone). Tapi nanti foto lewat HP itu, bisa persis seperti asli. Istilah kita, aspal," ujar Sekjen MUI  Dr Amirsyah Tambunan, MA, dalam Webinar Kelompok Terumpun, Jumat (5/3).

Karenanya ketika Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengajak berdiskusi untuk memecahkan masalah mafia tanah, Buya Amirsyah langsung menyetujuinya.

"Saya sudah berkali-kali berdiskusi dengan Mas Budi (Ketua FKMTI membahas masalah mafia tanah. Dulu saya masih Wakil Sekjen, saya bilang tunggu lah waktunya. Alhamdulilah hari ini kita bisa melakukan diskusi. Kita bedah kasus ini," ujarnya.

"Insya Allah Selasa (9/3) akan kita bawa ke Rapim dan akan menjadi kebijakan MUI. kalau sebelumnya kita membahas hingar-bingar soal miras, soal SKB, sudah saatnya kita mengangkat persoalan tanah," jelasnya.

Buya berharap peserta yang hadir dalam webinar ini betul-betul menaruh pemikiran yang serius untuk menyelamatkan tanah sebagai bagian kedaulatan NKRI.

Selain Sekjen MUI, ikut hadir dalam webinar kali ini sebanyak 22 orang, antara lain Staf Khusus Menteri ATR/Ka BPN Bidang Kelembagaan DR Teuku Taufiqulhadi M Si, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo SE PHD, dan Ketua FKMTI Budiarjo. Webinar ini dipandu oleh Wakil Sekjen MUI Dr H Ikhsan Abdullah SH MH.

Sementara itu Ketua FKMTI, Budiarjo sangat gembira dengan respon MUI yang begitu bersemangat membedah persoalan tanah. Dia berharap hasil diskusi ini nantinya bisa menjadi kebijakan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.

"Untuk mendukung terungkapnya mafia tanah, FKMTI siap mengadu data. Dengan cara itu, akan terungkap mafia tanah sampai ke beking-bekingnya. Sebagai korban, kami sangat mengetahui masalah," tegasnya.

Budi juga menandaskan, para korban mafia tanah siap dipenjara jika data kepemilikan tanah mereka tidak benar. Sebaliknya jika data para korban mafia tanah benar, maka pemerintah harus menjatuhkan hukuman berat kepada perampas tanah tanpa pandang bulu. (OL-13)

Baca Juga: Simak Modus Empat Tersangka Mafia Tanah di Sumut



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik