Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah berpandangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras (miras) bertentangan dengan dengan Pancasila.
"Dalam pembangunan ekonomi tidak boleh bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa. Dan pembangunan ekonomi jangan sampai berdampak buruk pada masa depan bangsa termasuk moral generasi bangsa," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3).
Sehingga dalam kebijakan pembangunan ekonomi, politik, dan budaya terintegrasi dengan nilai-nilai agama dan luhur bangsa. Sehingga tugas kepemimpinan nasional tidak boleh ada yang bertentangan atau berlawanan demi pembangunan ekonomi atau politik.
Baca juga : Presiden Batalkan Regulasi Terkait Investasi Minol
"Pembangunan ekonomi, investasi, dan segala usaha sejahtera rakyat akan didukung. Tetapi mana kala ada yang menyangkut agama kami menyampaikan aspirasi sejalan dengan pandangan agama dan dijamin oleh konstitusi," ujar Haedar.
Menurutnya nilai-nilai ekonomi masih banyak ruang bisa didukung oleh agama. Sehingga Muhammadiyah menilai segala kebijakan yang bertentangan dengan agama, Pancasila, dan nilai luhur bangsa semestinya tidak dilakukan.
"Bangsa ini perlu belajar dari pengalaman masa lalu bahwa Indonesia bisa maju karena bersatu dan menghargai nilai luhur agama, Pancasila dan budaya. Itu lah dasar pemikiran kami," pungkasnya. (OL-2)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
UNTUK kesekian kalinya, Republik Islam Iran tidak ciut nyali menghadapi gertakan negara-negara Barat, terutama Amerika.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun mengimbau, dalam menghadapi tahun baru 2026, agar tidak ada pesta pora dan euforia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved