Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Keberpihakan Artidjo Pada Pemberantasan Korupsi Sangat Tegas

Cahya Mulyana
01/3/2021 18:00
Keberpihakan Artidjo Pada Pemberantasan Korupsi Sangat Tegas
Artidjo Alkostar(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Jokowi melayat dan mendoakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar di Yogyakarta. Integritas dan rekam jejak almarhum dalam membantu memberantas korupsi diakui semua kalangan termasuk kepala negara.

"Almarhum pernah menjabat sebagai hakim agung, dan pemikiran atau pertimbangan-pertimbangan ketika memutus pada saat menjabat juga dihormati banyak pihak, sehingga semangat, integritas, dan sikap kesederhanaannya patut menjadi contoh generasi penerusnya," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fajri Nursyamsi kepada Media Indonesia, Senin (1/3).

Menurut dia, selama menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) Artidjo dikenal tegas memutus kasasi yang diajukan pelaku korupsi. Prestasinya ini merupakan bentuk pesan yang kuat bagi semua pihak supaya bersama-sama membersihkan negeri dari rasuah.

"Pak Artidjo memiliki keberpihakan yang jelas untuk pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Selain Presiden Jokowi, pimpinan KPK juga menghadiri pemakaman Artidjo. Jenazah yang telah 18 tahun mengabdi sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung ini akan dikebumikan di Komplek Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Baca juga: Praktisi Hukum di Jalan Sunyi

Jenazah Artidjo telah diberangkatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, pada Minggu (28/2) sekitar pukul 20.00 WIB, dan diperkirakan tiba di Yogyakarta Senin (1/3) pukul 03.00 WIB.

Prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII direncanakan pada pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan disholatkan di Masjid Ulil Albab UII. Tempat pemakaman di Komplek Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta.

Sebelumnya mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut Artidjo sebagai tokoh penegak hukum Indonesia yang selalu menjaga integritasnya. Hal itu tercermin dari putusan-putusan Artidjo saat menangani perkara pidana korupsi di tingkat kasasi.

"Kita bisa liat ketika dia jadi Hakim Agung di bagian pidana, pada saat itu saya masih bertugas di KPK. Rata-rata kasus korupsi di tingkat kasasi kalau dipegang oleh Artidjo pasti hukumannya berat dibandingkan dengan hakim-hakim lainnya," ujar Samad saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (28/2).

Menurut Abraham, putusan yang dibuat oleh Artidjo saat memeriksa kasus pidana korupsi selalu memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Oleh sebab itu, Abraham mengatakan bahwa Artidjo adalah orang yang sangat berdedikasi selama bertugas menjadi Hakim Agung.

"Itu tercermin dari putusan-putusannya. Karena kalau kita mau lihat integritas dan kredibilitas Hakim Agung, itu tercermin dari putusan-putusannya," jelas Abraham.

Pernyataan Abraham tidak berlebihan. Di mata para koruptor, Artidjo memang sosok yang ditakuti karena dikenal menjatuhkan vonis yang berat. Ini misalnya dialami oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningurum, dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Di tingkat kasasi, Artidjo menjatuhkan hukuman terhadap Anas 14 tahun penjara subsider 1 tahun dan 4 bulan kurungan. Hukuman lainnya adalah pidana uang pengganti sebesar Rp57,5 miliar dan pencabutan hak politik untuk dipilih. Vonis yang dijatuhkan Artidjo ini lebih berat dibanding putusan di pengadilan tingkat banding, yakni 7 tahun.

Abraham yang menjabat sebagai Ketua KPK dalam periode 2011-2015 mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Artidjo. Ia juga belum mengetahui penyebab meninggalnya anggota Dewan Pengawas KPK tersebut.

Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB. Mantan Hakim Agung 18 tahun ini meninggal dalam pada 72 tahun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya