Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIDJO Alkostar adalah manusia langka dalam dunia hukum kita. Sewaktu masih menjadi hakim agung (2000-2018), nyali koruptor sering kali dibuat ciut ketika mengetahui ada Artidjo Alkostar dalam majelis hakim yang akan memeriksa perkaranya di Mahkamah Agung.
Alih-alih mendapat keringanan hukuman seperti yang biasa diharapkan, bila Artidjo menjadi salah satu hakimnya, bisa dipastikan, hukuman justru akan diperberat.
Putusannya dalam kasus Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi Hambalang, misalnya, mengoreksi putusan pengadilan sebelumnya, dari 7 tahun menjadi 14 tahun. Begitu pula dengan vonis advokat kondang OC Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun.
Sebab “Korupsi menimbulkan kemiskinan struktural,” katanya suatu ketika dalam sebuah wawancara media. Pandangannya yang selalu melihat konteks makro yang sifatnya sistemik sangat dipengaruhi pengalamannya selama 28 tahun sebagai pengacara publik di lembaga bantuan hukum Yogyakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Berada di sebuah lembaga hukum yang sangat berkuasa tidak membuat cara pandangnya berubah. Persoalan pemiskinan struktural dan pengaruh oligarki dalam dunia hukum dan politik tetap menjadi lensanya dalam melihat suatu perkara. Karena itu pula, kegarangannya tidak hanya diperlihatkan dalam perkara tindak pidana korupsi, tetapi juga perkara-perkara lainnya yang erat kaitannya dengan dunia politik.
Misalnya, ketika pada Oktober 2006, ia berbeda pendapat dengan hakim lainnya dalam putusan perkara Pollycarpus, pilot Garuda yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Munir Said Thalib. Artidjo memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan dua hakim lainnya. Menurutnya, Pollycarpus terbukti terlibat dan harus dihukum seumur hidup. Meski akhirnya tidak diadopsi sebagai bagian dari putusan, pendapat berbeda itu penting untuk menunjukkan konsistensi sikapnya.
Keunikan sosoknya juga tak lepas dari kesederhanaan. Yang masih sering dibicarakan di kalangan pegiat pembaruan peradilan ialah kebiasaannya naik bajaj ke gedung Mahkamah Agung pada awal masa jabatannya sebagai hakim agung. Nyaris tak masuk akal melihat seorang pejabat tinggi negara yang tak meributkan fasilitas. Namun, itulah Artidjo Alkostar.
Tak pernah sekalipun ia meributkan soal-soal fasilitas dan kenyamanan jabatan. Selama menjabat, tak terhitung jumlah penolakannya untuk mengikuti undangan perjalanan ke luar negeri karena ia menganggap itu hanya mengganggu kerja utama sebagai hakim untuk membuat putusan.
Sebelum menjabat hakim agung, sebagai praktisi hukum, bisa saja ia memilih menjadi advokat mentereng seperti banyak koleganya. Namun, selama hampir tiga dekade bekerja di bidang hukum, bahkan ketika ia membuka kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates, konsisten sikapnya tetap terjaga. Kisah rumah kontrakannya, ceritanya untuk tetap bekerja dalam kegelapan karena rumah yang mati lampu, dan bajaj tumpangannya di awal jabatannya sebagai hakim agung, menggambarkan jalan sepi dari gemerlap praktisi hukum yang kerap dibayangkan orang.
Jalan sunyi itu dipilihnya secara konsisten, meski tak populer karena melawan arus. Selamat jalan, Pak Artidjo. Semoga jalan sepimu semakin banyak ditapaki generasi pembaru hukum Indonesia.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Meski mengakui adanya hasil kajian internal dari tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyarankan aset tersebut menjadi milik Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved