Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur. Salah satunya dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang akan diminta keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus ini, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (1/3). Menurut Ali, keempat saksi yang dimaksud ialah Legal Divisi Hukum BNI Kantor Pusat Amanda Tita Mahesa serta tiga karyawan swasta masing-masing Syammy Dusman, Mulyanto, dan Asep Abidin Supriatna.
KPK juga terus mendalami aliran uang terkait suap benih bening lobster atau benur ke berbagai pihak. Salah satu pihak yang kecipratan aliran dana haram tersebut yakni perusahaan milik Edhy Prabowo.
Dugaan tersebut didalami penyidik saat memeriksa seorang saksi bernama Ikhwan Amiruddin, Kamis (25/2). "Didalami pengetahuannya terkait aliran sejumlah uang ke beberapa pihak di antaranya ke perusahaan yang diduga milik tersangka," kata Ali.
Pada Rabu (24/2) tim penyidik juga memeriksa seorang mahasiswi bernama Esti Marina lantaran diduga menerima sejumlah uang dari Andreau Pribadi Misanta, salah seorang staf khusus Edhy yang juga menyandang status tersangka kasus ini. Tak hanya itu, pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi bernama Noer Syamsi Zakaria untuk mendalami pembelian material dalam pembangunan rumah pribadi Edhy.
Diketahui, KPK menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua staf khususnya Safri dan Andreau Pribadi Misanta, sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi, serta staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur.
Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga menerima suap dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait izin ekspor benur yang jasa pengangkutannya hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo.
Kasus ini bermula pada 14 Mei 2020. Saat itu, Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dengan menunjuk kedua staf khususnya, Andreau Pribadi Misanta dan Safri sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence). Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.
Selanjutnya, pada awal Oktober 2020, Suharjito datang ke lantai 16 kantor KKP dan bertemu dengan Safri. Dalam pertemuan tersebut, terungkap untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK (Aero Citra Kargo) dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.
Atas kegiatan ekspor benih lobster yang dilakukannya, PT DPPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564. Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nomine dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.
Uang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 miliar. Selanjutnya pada 5 November 2020, sebagian uang tersebutsebesar Rp3,4 miliar ditransfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih selaku staf khusus istri menteri Edhy.
Uang itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri, dan Andreu Pribadi Misanta. Uang itu digunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi di Honolulu AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta. Sejumlah barang mewah yang dibeli Edhy dan istrinya di Hawaii, di antaranya jam tangan Rolex, tas Tumi, dan LV, baju Old Navy. (OL-14)
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
WAKIL Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved