Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut mengarahkan staf khususnya guna membantu perusahaan tertentu yang menghadapi kesulitan saat mengurus proses perizinan ekspor benih lobster. Hal itu diakui sendiri oleh stafsus Edhy, Safri Muis, saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Mulanya, jaksa penuntut umum KPK, Siswandono, bertanya mengenai peran Safri sebagai wakil ketua tim teknis (due diligence). Karena jawaban Safri kurang jelas, Siswandono lantas membacakan berita acara pemeriksaan yang dituangkan pada 25 November 2020 lalu. Dalam BAP tersebut, Safri mengakui bahwa Edhy memintanya untuk membantu perusahaan jika belum memenuhi persyaratan pemberian izin ekspor benih lobster.
"Saudara Edhy memberi arahan kepada saya untuk membantu perusahaan tertentu agar proses perizinannya segera dilaksanakan. Betul itu Pak?," tanya Siswandono kepada Safri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2).
Meskipun membenarkan hal tersebut, Safri mengaku bantuan itu bukan ditujukan secara spesifik ke perusahaan tertentu.
"Secara umum (perusahaannya), bukan tertentu. Tapi kalau ada, memang perusahaan ini yang menghubungi Pak Menteri tentang itu secara umum. Beliau mengatakan bahwa harus dibantu diproses, jelas Safri.
Baca juga : Edhy Prabowo Diduga Salah Gunakan Kunjungan Daring
Ia mengakui bahwa arahan dari Edhy selalu dilakukan di rumah dinas Menteri KKP di Komplek Menteri Widya Chandra, Senayan, Jakarta Selatan. Safri mengatakan, bantuan yang diberikan ke perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan diterjemahkannya dengan meneruskan ke ketua tim uji teknis, yakni Andreau Misanta Pribadi yang juga stafsus Edhy.
"Pemahaman saya, saya menyampaikan nanti kepada tim Pak Andreau, Pak Ditjen Tangkap, maupun Karantina. Karena tugas saya sebagai staf khusus biasanya menyampaikan apa yang disampaikan Pak Menteri," tandasnya.
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Edhy sebesar US$103 ribu dan Rp706 juta. Suap diberikan guna mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor benih lobster kepada PT DPPP.
Ia dinilai melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (OL-7)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved