Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Edhy Prabowo telah menyalahgunakan kunjungan rutan secara daring, yang awalnya hanya diperuntukkan bagi keluarga.
Lembaga antirasuah mendapati Edhy menerima kunjungan daring selain dari pihak keluarga.
"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga tersangka," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/2).
Sebelumnya, rutan KPK memfasilitasi kunjungan daring bagi mantan Menteri KKP tersebut, beserta staf khususnya, yakni Andreau Pribadi Misata. Kunjungan daring untuk pihak keluarga dilakukan pada 1 Februari lalu.
Baca juga: Stafsus Edhy Ungkap Ada Uang Titipan dari Perusahaan
Izin dari pihak rutan KPK untuk kunjungan daring, yakni keluarga inti Edhy dan keluarga inti Andreau. Namun, diduga ada pihak selain keluarga yang berkomunikasi dalam kunjungan daring tersebut.
Terkait kejadian itu, Ali menyebut pihak rutan KPK sudah melakukan pemeriksaan. Ke depan, pihak rutan akan memperketat pemantauan terhadap kunjungan daring untuk Edhy dan Andreau.
"Atas kejadian tersebut, pihak rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi tahanan di rutan," tutupnya.(OL-11)
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved