Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.
Listyo menekankan agar kedepannya tidak ada lagi kesan dari masyarakat bahwa hukum seakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Hal itu disampaikan Listyo usai melantik Agus sebagai Kabareskrim Polri dan pejabat Polri lainnya di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Rabu (24/2).
Listyo menekankan kepada Agus selaku Kabareskrim Polri untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan.
"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena di masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," ungkap Listyo.
Baca juga : Stafsus Edhy Ungkap Ada Uang Titipan dari Perusahaan
Sementara itu, Listyo juga menitipkan pesan kepada Agus untuk mengedepankan upaya restorative justice terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Namun, pihaknya juga akan bertindak tegas dan menegakkan hukum secara kuat terhadap masalah yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
"Sehingga kemudian rasa keadilan ini betul-betul kita wujudkan," tuturnya.
Pelantikan kali ini juga dilakukan kepada Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) menggantikan Agus, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza, dan Kepala Badan Intelijen (Kaba Intelkam) Polri Irjen Paulus Waterpaw.
Lalu, Kapolri juga melantik Koordinator Staf Ahli Kapolri (Korsahli) Irjen Martuani Sormin. (OL-2)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved