Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.
Listyo menekankan agar kedepannya tidak ada lagi kesan dari masyarakat bahwa hukum seakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Hal itu disampaikan Listyo usai melantik Agus sebagai Kabareskrim Polri dan pejabat Polri lainnya di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Rabu (24/2).
Listyo menekankan kepada Agus selaku Kabareskrim Polri untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan.
"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena di masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," ungkap Listyo.
Baca juga : Stafsus Edhy Ungkap Ada Uang Titipan dari Perusahaan
Sementara itu, Listyo juga menitipkan pesan kepada Agus untuk mengedepankan upaya restorative justice terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Namun, pihaknya juga akan bertindak tegas dan menegakkan hukum secara kuat terhadap masalah yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
"Sehingga kemudian rasa keadilan ini betul-betul kita wujudkan," tuturnya.
Pelantikan kali ini juga dilakukan kepada Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) menggantikan Agus, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza, dan Kepala Badan Intelijen (Kaba Intelkam) Polri Irjen Paulus Waterpaw.
Lalu, Kapolri juga melantik Koordinator Staf Ahli Kapolri (Korsahli) Irjen Martuani Sormin. (OL-2)
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved