Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tokoh Papua Dukung Penegakan Hukum Untuk Penyeleweng Dana Otsus

Cahya Mulyana
23/2/2021 10:43
Tokoh Papua Dukung Penegakan Hukum Untuk Penyeleweng Dana Otsus
Ilustrasi(Dok MI)

TOKOH masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta  pemerintah tegas dalam menegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).

"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus," ujar Albert Yoku saat bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/2) malam.

Menurutnya otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. Maka pelaksanaannya mesti diawasi secara ketat supaya mencapai tujuan.

"Bila digunakan dengan baik akan jadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi," tambah Albert.

Senada dengan itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 sampai saat ini.

"Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua," tegas Dorince Mehue.

Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi.

"Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD akan menindaklanjuti dan telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum segera melakukan penegakan hukum di Papua.

"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud.

baca juga: Mabes Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua

Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, ia menegaskan akan memfollow up dengan dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.

"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat tadi," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya