Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES POLRI menyatakan pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat senilai Rp1,8 triliun.
Pemerintah padahal telah menggelontorkan dana sebesar Rp93 triliun untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat.
Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Achmad Kartiko menyebut, dugaan penyelewengan dimulai dari pemborosan penggunaan anggaran hingga markup pengadaan sejumlah fasilitas umum.
Kartiko menyebut dugaan penyelewengan ditemukan usai pihaknya meneliti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK disebutkan mencatat ada potensi pemborosan dan ketidakefektifan penggunaan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat.
“Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Ada markup dalam bidang tenaga kerja, tenaga listrik dan surya, pembayaran fiktif,” ungkap Kartiko, saat pemaparan materi di Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu (17/2).
Kartiko juga menyatakan bahwa ada laporan secara fiktif yang dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan di wilayah Papua. Tindakan tersebut berpotensi merugikan negara senilai Rp1,8 Triliun. "Ada juga Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar,” terangnya.
Baca Juga: Dana Otsus Papua , Kemenkeu : Tergantung Keputusan Politik
Adanya kebijakan Otsus di wilayah Papua dan Papua Barat, lanjut Kartiko, dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kartiko menambahkan ada sejumlah kelompok yang menghendaki Otsus di Papua dan Papua Barat tak diperpanjang.
Para penolak itu terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. Mereka membentuk petisi rakyat Papua untuk menolak Otsus Papua yang berakhir di pengujung 2021.
“Pemerintah juga telah mengirim surat ke DPR tentang Otsus Papua terkait perubahan dalam kebijakan ini,” tutur Kartiko.
Seperti diketahui, Otsus Papua sudah berjalan hampir 20 tahun. Kebijakan ini diterapkan setelah pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Pada tahun 2020 pemerintah menggelontotkan dana Otsus terus senilai Rp5,9 triliun untuk Papua dan Rp2,5 triliun untuk Papua Barat. (OL-13)
Baca Juga: Berakhir 2021, Pemerintah Segera Evaluasi Dana Otsus Papua
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
Aksi kekerasan KKB dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
EKSPANSI proyek pembangunan dan meningkatnya konflik di Papua dinilai tidak hanya berdampak pada hilangnya wilayah adat.
INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di Papua.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menjanjikan besaran dana otonomi khusus atau dana otsus Papua untuk 2026 sama dengan tahun ini
Dana Otsus memiliki karakteristik yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga. Menurutnya, dana ini tidak bisa diperlakukan semata sebagai urusan teknis fiskal.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
Kepada masyarakat Aceh, Anies Baswedan menyatakan ingin mengelola dana otonomi khusus (otsus) per pos sesuai kebutuhan pembangunan.
Pemerintah Pusat didorong untuk segera melakukan intervensi dan segera memeriksa para pejabat terkait yang mengurus pembiayaan beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved