Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
MABES POLRI menyatakan pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat senilai Rp1,8 triliun.
Pemerintah padahal telah menggelontorkan dana sebesar Rp93 triliun untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat.
Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Achmad Kartiko menyebut, dugaan penyelewengan dimulai dari pemborosan penggunaan anggaran hingga markup pengadaan sejumlah fasilitas umum.
Kartiko menyebut dugaan penyelewengan ditemukan usai pihaknya meneliti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK disebutkan mencatat ada potensi pemborosan dan ketidakefektifan penggunaan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat.
“Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Ada markup dalam bidang tenaga kerja, tenaga listrik dan surya, pembayaran fiktif,” ungkap Kartiko, saat pemaparan materi di Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu (17/2).
Kartiko juga menyatakan bahwa ada laporan secara fiktif yang dilakukan untuk pembayaran sejumlah pembangunan di wilayah Papua. Tindakan tersebut berpotensi merugikan negara senilai Rp1,8 Triliun. "Ada juga Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar,” terangnya.
Baca Juga: Dana Otsus Papua , Kemenkeu : Tergantung Keputusan Politik
Adanya kebijakan Otsus di wilayah Papua dan Papua Barat, lanjut Kartiko, dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kartiko menambahkan ada sejumlah kelompok yang menghendaki Otsus di Papua dan Papua Barat tak diperpanjang.
Para penolak itu terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. Mereka membentuk petisi rakyat Papua untuk menolak Otsus Papua yang berakhir di pengujung 2021.
“Pemerintah juga telah mengirim surat ke DPR tentang Otsus Papua terkait perubahan dalam kebijakan ini,” tutur Kartiko.
Seperti diketahui, Otsus Papua sudah berjalan hampir 20 tahun. Kebijakan ini diterapkan setelah pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Pada tahun 2020 pemerintah menggelontotkan dana Otsus terus senilai Rp5,9 triliun untuk Papua dan Rp2,5 triliun untuk Papua Barat. (OL-13)
Baca Juga: Berakhir 2021, Pemerintah Segera Evaluasi Dana Otsus Papua
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dan Compressed Biomethane Gas (CBG) pertama di Papua diresmikan.
BMKG mencatat bahwa terjadi tsunami kecil di perairan Indonesia akibat gempa M 8,7 yang terjadi wilayah pesisir timur Rusia. Gelombang tsunami tersebut paling tinggi sekitar 20 cm.
BMKG Wilayah V Jayapura melaporkan bahwa tujuh daerah di Tanah Papua berisiko terdampak akibat gempa besar berkekuatan 8,7 magnitudo
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
KOMUNITAS anak-anak muda dari Papua, Tong Baronda, ingin menyuarakan budaya, adat, dan hasil komoditas asal Papua.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
Kepada masyarakat Aceh, Anies Baswedan menyatakan ingin mengelola dana otonomi khusus (otsus) per pos sesuai kebutuhan pembangunan.
Pemerintah Pusat didorong untuk segera melakukan intervensi dan segera memeriksa para pejabat terkait yang mengurus pembiayaan beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Sekalipun banyak kebijakan yang dibuat, tapi itu hanya memuatkan praktek militerisme yang tujuannya untuk merumuskam kepentingan ekonomi politik pemerintah.
Untuk melampiaskan rasa kesal dan kecewa, warga Kemukiman Garot, Kecamatan Indrajaya, Aceh sejak tiga hari terakhir menanam pisang di badan jalan Kota Sigli-Jabal Ghafur yang rusak parah.
USAID Kolaborasi merupakan program yang didesain bersama-sama USAID, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri untuk wilayah Papua selama 5 tahun yaitu sejak 2022 sampai 2027.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved