Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan mengevaluasi tata kelola dan sistem penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat.
Seperti diketahui, penyaluran dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN, akan berakhir pada 2021.
Adapun pelaksanaan dana otsus mengacu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Kemudian, regulasi itu diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2008, yang sekaligus menjadi payung hukum otsus untuk Papua Barat.
Presiden Joko Widodo ingin menjadikan momentum berakhirnya aturan tersebut untuk menerapkan skema baru penyaluran dana otsus, yang dinilai lebih efektif.
"Aturan Dana Otsus Papua dan Papua Barat itu berakhir 2021. Maka, kita butuh kebijakan baru mengenai dana otsus ini," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, di Kantor Presiden, Rabu (11/3).
Presiden menginstruksikan seluruh menteri terkait untuk menanamkan semangat, paradigma, sistem dan desain yang baru dalam kebijakan pemberian dana otsus di masa mendatang.
Hal itu harus dilakukan demi menghasilkan lompatan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat.
"Harus dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya. Apakah selama ini sudah tepat sasaran, sejauh apa dampaknya. Apakah dana otsus sudah dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur Jokowi.
Kebijakan otsus untuk dua provinsi paling timur Indonesia, lanjut dia, juga harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat setempat.
"Ini penting sekali. Ajak bicara tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Papua. Dengan begitu kita bisa merumuskan kebijakan yang terbaik, yang membuat Papua dan Papua Barat semakin maju," pungkas Kepala Negara.
Berdasarkan catatan pemerintah, dalam rentang 18 tahun atau sepanjang 2002-2020, dana otsus yang disalurkan untuk wilayah Papua dan Papua Barat mencapai Rp 94,24 triliun.(OL-11)
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq hadir langsung di SMAN 1 Manokwari, Papua Barat, untuk menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11).
Penemuan kasus baru Tuberkulosis (TBC) di daerah itu hingga Juli 2025 mencapai 550 kasus, bahkan ada pasien yang sudah menunjukkan resisten obat.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved