Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Berakhir 2021, Pemerintah Segera Evaluasi Dana Otsus Papua

Andhika prasetyo
11/3/2020 16:53
Berakhir 2021, Pemerintah Segera Evaluasi Dana Otsus Papua
Aktivitas perdagangan di Pasar Sinakma, Wamena, Papua.(MI/Iwan Adisaputra)

PEMERINTAH akan mengevaluasi tata kelola dan sistem penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat.

Seperti diketahui, penyaluran dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN, akan berakhir pada 2021.

Adapun pelaksanaan dana otsus mengacu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Kemudian, regulasi itu diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2008, yang sekaligus menjadi payung hukum otsus untuk Papua Barat.

Presiden Joko Widodo ingin menjadikan momentum berakhirnya aturan tersebut untuk menerapkan skema baru penyaluran dana otsus, yang dinilai lebih efektif.

"Aturan Dana Otsus Papua dan Papua Barat itu berakhir 2021. Maka, kita butuh kebijakan baru mengenai dana otsus ini," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, di Kantor Presiden, Rabu (11/3).

Presiden menginstruksikan seluruh menteri terkait untuk menanamkan semangat, paradigma, sistem dan desain yang baru dalam kebijakan pemberian dana otsus di masa mendatang.

Hal itu harus dilakukan demi menghasilkan lompatan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat.

"Harus dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya. Apakah selama ini sudah tepat sasaran, sejauh apa dampaknya. Apakah dana otsus sudah dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur Jokowi.

Kebijakan otsus untuk dua provinsi paling timur Indonesia, lanjut dia, juga harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat setempat.

"Ini penting sekali. Ajak bicara tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Papua. Dengan begitu kita bisa merumuskan kebijakan yang terbaik, yang membuat Papua dan Papua Barat semakin maju," pungkas Kepala Negara.

Berdasarkan catatan pemerintah, dalam rentang 18 tahun atau sepanjang 2002-2020, dana otsus yang disalurkan untuk wilayah Papua dan Papua Barat mencapai Rp 94,24 triliun.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya