Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH akan mengevaluasi tata kelola dan sistem penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat.
Seperti diketahui, penyaluran dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN, akan berakhir pada 2021.
Adapun pelaksanaan dana otsus mengacu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Kemudian, regulasi itu diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2008, yang sekaligus menjadi payung hukum otsus untuk Papua Barat.
Presiden Joko Widodo ingin menjadikan momentum berakhirnya aturan tersebut untuk menerapkan skema baru penyaluran dana otsus, yang dinilai lebih efektif.
"Aturan Dana Otsus Papua dan Papua Barat itu berakhir 2021. Maka, kita butuh kebijakan baru mengenai dana otsus ini," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, di Kantor Presiden, Rabu (11/3).
Presiden menginstruksikan seluruh menteri terkait untuk menanamkan semangat, paradigma, sistem dan desain yang baru dalam kebijakan pemberian dana otsus di masa mendatang.
Hal itu harus dilakukan demi menghasilkan lompatan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat.
"Harus dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya. Apakah selama ini sudah tepat sasaran, sejauh apa dampaknya. Apakah dana otsus sudah dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur Jokowi.
Kebijakan otsus untuk dua provinsi paling timur Indonesia, lanjut dia, juga harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat setempat.
"Ini penting sekali. Ajak bicara tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Papua. Dengan begitu kita bisa merumuskan kebijakan yang terbaik, yang membuat Papua dan Papua Barat semakin maju," pungkas Kepala Negara.
Berdasarkan catatan pemerintah, dalam rentang 18 tahun atau sepanjang 2002-2020, dana otsus yang disalurkan untuk wilayah Papua dan Papua Barat mencapai Rp 94,24 triliun.(OL-11)
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
SETIDAKNYA 12 ribu pelajar di Manokwari, Papua Barat, sudah mendapatkan makan siang gratis (MBG). Selurhnya merupakan pelajar dari tingkat TK hingga SMA di wilayah perkotaan Manokwari.
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dan termasuk untuk menjadi Ketua Umumnya.
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved