Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Harian Komisi Polisi Nasional ( Kompolnas) Benny Mamoto meminta Polri serius memberantas mafia tanah. Termasuk menangkap tersangka kasus mafia tanah yang kabur keluar negeri seperti Benny Tabalujan buron ke Australia.
Menurut Benny, banyak kasus tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga aset pemerintah.
“Tentu (harus dikejar), penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada diluar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difaslitasi oleh NCB Interpol dan KBRI di mana tersangka diduga berada. Tinggal di cek apakah tersangka punya status permanen Resident di negara tersebut,” ujarnya, Senin (22/2).
Ia menduga kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan membuat kasus sengketa kerap terjadi.
“Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat, yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait, sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang,” tandasnya.
Kompolnas, sambung Benny, mendukung penuh instruksi Kapolri agar mafia tanah ditindak tegas tanpa pandang bulu. Apabila ada oknum di pemerintahan, Polri harus membongkarnya hingga ke akar persoalan.
Selain itu temuan-temuan modus operandi perlu juga disampaikan ke publik dalam rangka edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan Polri tak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah. Bahkan, Polri siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut.
"Siapapun dalang dibalik kasus mafia tanah ini akan kita ungkap," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, penuntasan masalah pertanahan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah
Buktinya, saat ini, beberapa Polda jajaran telah membentuk Satuan tugas (Satgas) antimafia tanah. Satgas itu akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat pusat hingga daerah untuk menelisik dugaan tindak pidana oleh mafia tanah.
"Jadi, ini adalah penegasan dari perintah pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran," pungkasnya.
Benny Tabalujan terkait dengan penetapan Achmad Djufri sebagai terdakwa pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. Benny juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Sedangkan, pengacara Benny Tabalujan, Haris Azhar membantah tudingan kliennya tak mau dihadirkan ke persidangan. Haris mengatakan Benny Tabalujan tak bisa pulang ke Indonesia karena Australia tidak mengizinkan orang keluar masuk negaranya di masa pandemi. (Ant/OL-8).
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Haris menyebut kasus mafia ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja
Benny Simon Tabalujan atau Benny Tabalujan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah Abdul Halim di Cakung, Jakarta Timur oleh Polda Metro Jaya.
Hendra menegaskan, lahan yang dimiliki Abdul Halim sudah jelas tercantum dalam surat-surat, yakni seluas 7,7 hektare.
Kedua tersangka, yakni AH dan JY yang merupakan mantan Kakanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta.
Para sindikat mafia tanah itu diduga mengubah sertifikat rumah Ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, yang beralih menjadi nama orang lain.
PULUHAN ribu petani, sebagian besar dari Punjabi dan Haryana, berdemonstrasi di berbagai jalan raya di perbatasan New Delhi sejak akhir November 2020.
KANTOR Pertanahan (Kantah) Tangerang Selatan (Tangsel) tujuh medali pada Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023 wilayah Banten, beberapa waktub lalu.
Masyarakat adat mempertahankannya karena di lahan itu terdapat cagar budaya nasional Paseban Tri Panca Tunggal
Iwan menegaskan, dugaan pemalsuan sebenarnya bisa dilacak kepada PPAT
Apkasi pada prinsipnya mendukung kebijakan penataan ruang terintegrasi yang diatur pemerintah pusat, tapi jangan sampai mengabaikan aspirasi pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved