Minggu 09 Oktober 2022, 11:30 WIB

Menteri ATR/BPN Selesaikan Masalah Legalisasi Tanah di Wonorejo

Insi Nantika Jelita | Ekonomi
Menteri ATR/BPN Selesaikan Masalah Legalisasi Tanah di Wonorejo

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menemui langsung masyarakat di Desa Wonorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (8/10), terkait masalah pertanahan di wilayah tersebut.

Selama puluhan tahun masyarakat Kawasan Wonorejo menuntut legalisasi tanah yang mereka tempati. Kementerian ATR/BPN pun bersepakat dengan Pemerintah Kabupaten Blora dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora untuk menyelesaikan konflik tanah tersebut.

"Kami berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan para pihak. Kedatangan saya untuk memastikan agar permasalahan yang terjadi sejak bertahun-tahun lalu di Kawasan Wonorejo ini terselesaikan," kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (9/10).

Hadi mengatakan masyarakat meminta agar pemerintah memberikan hak atas tanah berupa hak milik kepada para subjek. Perlu diketahui, hak pakai milik pemerintah kabupaten merupakan aset yang masuk ke dalam Barang Milik Negara (BMN), sehingga tidak dapat sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat.

Sebagai solusi yang menguntungkan berbagai pihak, maka Menteri ATR/Kepala BPN memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola tanah ini dan diberikan kepastian hukum, yaitu dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik pemerintah daerah. "Itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di sana sampai 80 tahun, bisa diperpanjang dan diwariskan kepada anak cucu," jelas Hadi.

Ia juga menambahkan, terhadap tanah untuk kepentingan umum seperti peribadatan dan sekolah, Pemerintah Kabupaten Blora akan menghibahkan kepada pihak yang mengelola. "Saya lihat banyak tanah untuk kepentingan umum, ada pondok pesantren, sekolah, masjid, gereja, saya minta Bupati Blora mulai besok langsung di hibahkan," ucapnya.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, selain memberi kepastian hukum, sertifikat HGB juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha. "Sertifikat HGB yang akan diserahkan nantinya bisa membuka akses ke perbankan. Hal inilah yang dapat meningkatkan taraf ekonomi Bapak/Ibu semua," ujarnya.

Mengakhiri dialog, Menteri ATR/Kepala BPN memperingatkan kepada seluruh pihak terkait yang hadir dalam diskusi tersebut untuk tidak berani bermain melakukan kegiatan ilegal, seperti praktik mafia tanah dalam proses ini. "Awas, saya akan gebuk. Ingat tugas kita semua adalah melayani rakyat, berikan rakyat kemudahan. Saya tegaskan bahwa bandul kita harus berpihak kepada rakyat," tutupnya.

Adapun dalam kunjungan kali ini, turut hadir sejumlah pejabat daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama beserta jajaran serta Forkopimda Kabupaten Blora. (OL-12)

Baca Juga

DPR RI

DPR: Bulog Lebih Sibuk Urusi Impor daripada Penyerapan Panen Raya

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 20:49 WIB
Rencana impor beras sebanyak 2 juta ton adalah langkah mundur dan menyakiti hati...
Antara/RENO ESNIR

Krisis Bank AS dan Eropa, Ini Tanggapan Dirut Bank Mandiri

👤Fetry Wuryasti 🕔Selasa 28 Maret 2023, 20:10 WIB
Bangkrutnya bank-bank besar di Amerika, termasuk Credit Suisse di Eropa, serta krisis di Deutsche Bank menjadi sebuah pelajaran penting....
Antara/RAISAN AL FARISI

DPR Kejar BPJT soal Proyek Jalan Tol yang Merugikan Negara Rp4,5 Triliun

👤Marselina Tabita Tumundo 🕔Selasa 28 Maret 2023, 19:55 WIB
KOMISI V DPR RI meminta penjelasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) soal proyek pembangunan jalan tol yang berpotensi merugikan negara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya