Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kejagung Sita Tanah 3,2 Hektare Aset Tanah Milik Tersangka Asabri

Tri Subarkah
19/2/2021 23:26
Kejagung Sita Tanah 3,2 Hektare Aset Tanah Milik Tersangka Asabri
Tersangka kasus Asabri Lukman Purnomosidi (kiri)(Antara)

KEJAKSAAN Agung kembali menyita aset berupa tanah seluas 3,2 hektare milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).

Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah, seluruh tanah tersebut milik Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

"Tanah di Jakarta Timur baru disita di daerah Bambu Apus seluas 3,2 hektare. Itu punya PT Prima Jaringan, tersangka Luman Purnomosidi," ungkap Febrie di Gedung Bundar JAM-Pidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2).

Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang merupakan Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, tanah milik Benny yang disita berada di Provinsi Banten.

Tanah seluas 194 hektare yang terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) berada di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. Berikutnya, tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak. Provinsi Banten.

Teranyar, tanah Benny yang disita seluas 183 hektare dengan 131 eksemplar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

Terpisah, JAM-Pidsus Ali Mukartono memastikan pihaknya menelusuri aset milik seluruh tersangka. "Ditelisik semua. Nanti dikumpulkan, disita ke pengadilan, setelah terkumpul, ini sebagian diblokir dulu, supaya tidak berpindah ke pihak ketiga," tandasnya.(OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik