Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ORGANISASI Kejaksaan Agung Republik Indonesia bertambah dengan kehadiran Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pidana Militer.
Hal ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Aturan ini pun mengubah Perpres Nomor 38 Tahun 2010.
"Itu sudah dikeluarkan dan ditandatangani Presiden. Kita tinggal bagaimana perkembangan selanjutnya untuk pelaksanaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (19/2).
Baca juga: Investigasi Kebakaran Kejagung, Polri: Tak Ada Bahan Peledak
Pihaknya tengah menyusun struktur dalam organisasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah JAM Bidang Pidana Militer akan dipimpin oleh jaksa atau perwakilan dari militer.
"Nanti masih kita lihat pelaksanaan lebih lanjut (siapa yang memimpin) dari peraturan itu," imbuh Leonard.
Berdasarkan Perpres tersebut, JAM Bidang Pidana Militer dijelaskan sebagai unsur pembantu pimpinan. Terutama dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan, yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Baca juga: Sri Sultan Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Mandala Krida
Organisasi itu bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung dan dipimpin oleh JAM Bidang Pidana Militer. Dalam Pasal 62A, posisi tersebut dapat diisi seorang pegawai negeri sipil atau prajurit TNI, yang memiliki kompetensi dan keahlian.
Adapun tupoksi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah menangani kasus yang melibatkan anggota TNI. Mulai dari penyidikan, hingga penuntutan ke Pengadilan Militer.
"Misalnya ada perkara koneksitas. Nanti jaksa militer akan ikut melaksanakan fungsi penuntutan dan fungsi penyidikan," tandas Leonard.(OL-11)
Kendaraan rantis yang ditumpangi Panglima TNI dan Kapolri saat melakukan tinjauan pengamanan, jelang pengambilan sumpah dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Minggu (20/10/2019).
Seharusnya perkara itu sudah masuk ke tahap penuntutan. Namun, karena masih di tangan polisi sehingga perkara jalan terkesan jalan di tempat
Polisi sempat terkendala untuk mengakses rumah sakit tersebut lantaran tempat itu milik pemerintah Kamboja
Bus sedang dalam perjalanan ke Karachi dari pangkalan AL di Provinsi Balochistan ketika mengalami gangguan teknis dan jatuh di jalan gunung di Jalan Raya Pesisir Makran.
"Saat ini pemerintah Filipina mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras untuk melakukan pembebasan ketiga sandra tersebut," kata Asep
Israel diminta bertanggung jawab penuh atas pelanggaran yang terus-menerus terjadi di masjid itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved