Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
ORGANISASI Kejaksaan Agung Republik Indonesia bertambah dengan kehadiran Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pidana Militer.
Hal ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Aturan ini pun mengubah Perpres Nomor 38 Tahun 2010.
"Itu sudah dikeluarkan dan ditandatangani Presiden. Kita tinggal bagaimana perkembangan selanjutnya untuk pelaksanaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (19/2).
Baca juga: Investigasi Kebakaran Kejagung, Polri: Tak Ada Bahan Peledak
Pihaknya tengah menyusun struktur dalam organisasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah JAM Bidang Pidana Militer akan dipimpin oleh jaksa atau perwakilan dari militer.
"Nanti masih kita lihat pelaksanaan lebih lanjut (siapa yang memimpin) dari peraturan itu," imbuh Leonard.
Berdasarkan Perpres tersebut, JAM Bidang Pidana Militer dijelaskan sebagai unsur pembantu pimpinan. Terutama dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan, yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Baca juga: Sri Sultan Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Mandala Krida
Organisasi itu bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung dan dipimpin oleh JAM Bidang Pidana Militer. Dalam Pasal 62A, posisi tersebut dapat diisi seorang pegawai negeri sipil atau prajurit TNI, yang memiliki kompetensi dan keahlian.
Adapun tupoksi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah menangani kasus yang melibatkan anggota TNI. Mulai dari penyidikan, hingga penuntutan ke Pengadilan Militer.
"Misalnya ada perkara koneksitas. Nanti jaksa militer akan ikut melaksanakan fungsi penuntutan dan fungsi penyidikan," tandas Leonard.(OL-11)
Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) mengkritik adanya pengerahan kendaraan taktis (rantis) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta mempercepat kemandirian industri farmasi dan vaksin di Indonesia.
AJANG Indo Defence 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan menjadi momentum penting untuk melakukan penguatan industri pertahanan di Tanah Air.
Hakim federal di San Francisco menolak permintaan California untuk segera melarang penggunaan Marinir dan Garda Nasional oleh pemerintahan Trump dalam operasi penegakan hukum.
Laporan internasional mengungkap Korea Utara telah mengirim jutaan peluru dan ribuan pasukan ke Rusia, membantu serangan terhadap Ukraina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved