Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEDANGDUT Saiful Jamil mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara korupsi suap terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya tahun 2017. Dalam kasus itu, Saiful divonis 3 tahun. Sidang PK perdana digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Pak Saiful, saudara mengajukan PK ya?" tanya Hakim Ketua Rustiyono di ruang sidang, Jumat (19/2).
"Iya Yang Mulia," jawab Saiful yang mengikuti sidang virtual dari LP Cipinang.
Kepada Saiful, Rustiyono menjelaskan majelis hakim telah menyatakan bahwa surat kuasa penasihat hukumnya, Natalino Manuel Ximenes telah lengkap. Karena Natalius meminta surat permohonan PK-nya dianggap dibacakan, maka hakim menunda sidang berikutnya dengan agenda jawaban JPU KPK.
"Kami minta untuk diberikan waktu dua minggu Yang Mulia," pinta JPU KPK Muhamad Nur Azis kepada majelis hakim.
"Jadi sidang PK akan ditunda dua minggu lagi, yaitu pada hari Jumat, 5 Maret dengan acara jawaban dari termohon, dari KPK," pungkas Rustiyono.
Baca juga : Habib Aboebakar: Polda Harus Miliki Langkah Antisipatif
Natalio menjelaskan PK tersebut diajukan setelah pihaknya menemukan beberapa novum dan keadaan baru. Kendati demikian, ia tidak memaparkan lebih lanjut apa saja novum yang diajukan.
"Ada sekitar empat novum, ada yang namanya novum, ada yang namanya keadaan baru. Jadi itu yang dijadikan bukti diajukan dalam PK," kata Natalio usai sidang.
Sementara itu, Azis menyebut alasan pihak Saiful mengajukan PK karena adanya kekhilafan hakim dalam vonisnya. Azis memastikan pihaknya akan menjawab tudingan tersebut.
"Buat kami tidak ada kekhilafan. Makanya kami dari awal menerima putusan ini. Tapi jadi aneh kan (saat itu) dia menerima (vonis), tapi kemudian justru dia mengajukan upaya hukum luar biasa," tandas Azis.
Saiful sebelumnya dinyatakan bersalah karena telah melakukan korupsi berupa suap kepada hakim Pengadilan Jakarta Utara, Ifa Sudewi melalui panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi. Penyuapan tersebut melibatkan kuasa hukum Saiful saat itu, yakni Berthanatalia Rujuk.
Total suap yang diberikan Saiful ke hakim Ifa sebesar Rp250 juta. Atas suap itu, majelis hakim memvonis Saiful 3 tahun dan denda Rp100 juta. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya, yakni 7 tahun penjara. (OL-2)
Dalam foto yang beredar, David Beckham terlihat beristirahat di ranjang rumah sakit dengan lengan kanannya dibalut gendongan berwarna biru besar.
Olla Ramlan tidak mengungkapkan secara detail alasan mengenai keputusannya melepas hijab. Sebab, ia merasa hal tersebut merupakan ranah privasi yang tidak harus diumbar.
Pria berusia 25 tahun tersebut meninggal dunia di salah satu penginapan di Jalan Maribaya, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Di tempat yang berbeda, beberapa teman Yura Yunita lainnya juga merayakan ulang tahunnya.
Miley Cyrus menjelaskan bahwa sejatinya para perempuan di usianya banyak yang mengenakan bikini dan sementara dirinya merasa nyaman mengenakan celana pendek.
Kemajuan teknologi juga dinilai Maudy Ayunda membuat sistem pendidikan jadi lebih mudah karena dapat digelar baik di dalam maupun luar kelas dengan berbagai jenis metode pembelajaran.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved