Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kubu Nurhadi Klaim Uang Rp9,5 Miliar Sebagai Piutang Menantunya

Ant
17/2/2021 23:19
Kubu Nurhadi Klaim Uang Rp9,5 Miliar Sebagai Piutang Menantunya
Nurhadi(Antara)

TIM kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Rezky Herbiyono menegaskan, uang Rp 9,5 miliar dari Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan merupakan pinjaman.

Muhammad Rudjito menegaskan uang tersebut bukan bentuk gratifikasi dari pengurusan perkara. Karena dalam persidangan, Donny mengakui meminjamkan uang kepada Rezky Herbiyono.

"Saksi Donny Gunawan ini memberi utang kepada saudara Rezky itu kurang lebih Rp 9,5 miliar. Ya itu tidak terkait dengan perkara. Itu semata-mata utang dari saudara Donny kepada saudara Rezky," kata Suharjito di PN Tipikor Jakarta, Rabu (17/2).

Rudjito menegaskan, pembayaran utang tersebut telah dilunaskan, salah satunya dengan pemberian vila di Vimala Hills Megamendung, Jawa Barat. Dia tak memungkiri, Rezky berutang dengan Donny Gunawan.

"Dalam dakwaan disebutkan, bahwa Nurhadi melalui Rezky menerima gratifikasi sebesar Rp 9,5 miliar. Itu sudah terbantah hari ini bahwa tidak ada aliran uang yang terkait dengan perkara ke Rezky, itu semata-mata urusan utang-piutang kepada Rezky dengan saudara Donny Gunawan," tegas Rudjito.

Oleh karena itu, Rudjito menegaskan Nurhadi maupun Rezky tidak pernah menerima aliran suap maupun gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Jadi sekali lagi tidak pernah ada aliran uang yang terkait dengan perkara yang kaitannya berhubungan dengan Donny Gunawan. Itu yang paling utama," tandasnya. 

Nurhadi dan Rezky Herbiyono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga turut didakwa menerima suap Rp 45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik