Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
STAF Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman meminta masyarakat mempelajari cara mengkritik pemerintah yang baik dan benar. Jika hal tersebut dilakukan, ia memastikan tidak akan ada pelontar kritik yang dilaporkan para pendukung rezim kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat perlu mempelajari secara saksama. Di UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kemudian di Pasal 28J disebutkan dalam menjalankan hak dan kebebasan, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis," jelas Fadjroel kepada wartawan, Sabtu (13/2).
Ketika kritik masuk ke ranah digital, ia meminta masyarakat untuk mempelajari lebih lanjut UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia meminta publik memperhatikan baik-baik ketentuan pidana Pasal 45 ayat 1 tentang muatan yang melanggar kesusilaan, ayat 2 tentang muatan perjudian, ayat 3 tentang muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, ayat 4 tentang muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Selain itu, ada Pasal 45a ayat 1 tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen, ayat 2 tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu atas SARA.
"Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, pasti tidak ada masalah karena kewajiban pemerintah adalah melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI yang merupakan hak asasi manusia tanpa kecuali. Presiden Jokowi tegak lurus dengan konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya. (OL-14)
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan Indonesia harus tetap tegak menaati UUD 1945 untuk melawan praktik penjajahan terkait rencana Israel mendirikan negara yahudi di Tepi Barat
Try Sutrisno menyebut kaji ulang terhadap UUD 1945 merupakan kebutuhan mutlak jika Indonesia ingin tetap eksis dan mencapai cita-cita luhur Indonesia Emas 2045
Segala perubahan terkait KPU dan Bawaslu harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dave menekankan pengembangan sektor informatika, komunikasi, dan sektor digital harus terus dilakukan.
WAKIL Sekretaris Jenderal NasDem Jafar Sidik mengatakan bahwa pasangan capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) sangat konsen untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM)
MASYARAKAT sipil menyoroti ruang untuk berpendapat dan kebebasan sipil semakin menyempit pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
CALON presiden (capres) Anies Baswedan menjanjikan ruang berekspresi seluas-luasnya bagi publik. Masyarakat berhak menyampaikan pandangan dan aspirasi tanpa rasa takut.
Meskipun menjadi hak setiap orang, namun dalam beberapa keadaan, kebebasan berekspresi juga bisa menjadi ancaman ke hak untuk menghormati privasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved