Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima jam tangan bermerk Richard Mille yang dibeli oleh menantunya Rezky Herbiyono dari toko milik saksi Marieta.
Pernyataan ini disampaikan Nurhadi setelah mendengar pernyataan Marieta yang menyebut Rezky membeli jam tangan mewah senilai Rp1.850.000.000.
"Saudara (saksi Marieta) tidak kenal, kemudian pembelian jam Rezky ini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi tegas, ini menyangkut, ini adalah fitnah yang sangat kejam," kata Nurhadi menanggapi kesaksian Marieta di PN Tipikor Jakarta, Kamis (11/2).
Nurhadi menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Marieta di dalam persidangan. Dia menyebut, saksi Marieta memberikan kesaksian bohong di persidangan.
"Saya akan mengambil langkah hukum. Saudara memberi keterangan tidak benar," tegasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui lokasi toko milik Marieta itu. Namun, Nurhadi tak memungkiri memiliki jam tangan Richard Mille tetapi dibeli dari sebuah toko di Plaza Indonesia.
"Saya tidak pernah membeli jam bekas maupun baru, tokonya dia saja saya nggak tahu, saya memang memiliki RM tapi beli di butik resmi RM yang ada di Plaza Indonesia itu sama Ricard Mille namanya," tegas Nurhadi.
Pernyataan senada juga dilontarkan tim kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito.
Dia menuturkan, kliennya secara tegas membantah tidak pernah menerima jam tangan mewah dari Rezky.
"Pak Nurhadi berencana melakukan mengambil langkah hukum terhadap keterangan saksi yang menurut Pak Nurhadi itu tidak benar keterangan palsu," imbuh Rudjito. (OL-8)
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved