Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polri Janji Tindak Tegas Kekerasan yang Diperbuat Anggotanya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/2/2021 17:37
Polri Janji Tindak Tegas Kekerasan yang Diperbuat Anggotanya
Ilustrasi.(Medcom.id.)

POLRI akan menindak tegas dan mengantisipasi anggotanya agar tak terulang lagi kasus-kasus kekerasan oleh anggotanya. Ini disebabkan kasus-kasus kekerasan oleh polisi masih sering terjadi.

Terakhir, kekerasan oleh polisi terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Itu yang menimpa Herman, 38, saat ditangkap karena kasus pencurian ponsel pada Februari 2020.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian membuat satu kebijakan bahwa barang siapa yang melakukan pelanggaran tentu akan dijatuhkan sanksi. "Temasuk kejadian di Kaltim sudah jelas akan diproses. Jika ada tindak pidana akan dibawa ke proses pengadilan dan akan ditindaklanjuti dengan sidang kode etik profesi," papar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).

Kemudian, lanjut Rusdi, jika petugas terbukti menyalahi aturan dengan menyiksa tahanan, pihaknya tak akan segan untuk mengeluarkannya dari dinas kepolisian. "Ini menjadi satu pembelajaran bagi seluruh anggota untuk tidak mengulangi hal-hal yang melanggar aturan-aturan yang berlaku," pungkasnya.

 

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan dalam sel terjadi pada seorang tahanan di Polresta Balikpapan. Herman meninggal dunia usai mendekam di balik jeruji besi selama satu hari. Hingga kini, penyebab kematian Herman masih misteri.

Herman ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga mencuri telepon seluler pada 2 Desember silam. Pihak keluarga tak mendapat informasi apa pun saat ia dibawa. Saat ditangkap, Herman dijemput tiga aparat berpakaian sipil dari kediamannya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya