Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akan menindak tegas dan mengantisipasi anggotanya agar tak terulang lagi kasus-kasus kekerasan oleh anggotanya. Ini disebabkan kasus-kasus kekerasan oleh polisi masih sering terjadi.
Terakhir, kekerasan oleh polisi terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Itu yang menimpa Herman, 38, saat ditangkap karena kasus pencurian ponsel pada Februari 2020.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian membuat satu kebijakan bahwa barang siapa yang melakukan pelanggaran tentu akan dijatuhkan sanksi. "Temasuk kejadian di Kaltim sudah jelas akan diproses. Jika ada tindak pidana akan dibawa ke proses pengadilan dan akan ditindaklanjuti dengan sidang kode etik profesi," papar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Kemudian, lanjut Rusdi, jika petugas terbukti menyalahi aturan dengan menyiksa tahanan, pihaknya tak akan segan untuk mengeluarkannya dari dinas kepolisian. "Ini menjadi satu pembelajaran bagi seluruh anggota untuk tidak mengulangi hal-hal yang melanggar aturan-aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan dalam sel terjadi pada seorang tahanan di Polresta Balikpapan. Herman meninggal dunia usai mendekam di balik jeruji besi selama satu hari. Hingga kini, penyebab kematian Herman masih misteri.
Herman ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga mencuri telepon seluler pada 2 Desember silam. Pihak keluarga tak mendapat informasi apa pun saat ia dibawa. Saat ditangkap, Herman dijemput tiga aparat berpakaian sipil dari kediamannya. (OL-14)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Kelompok HAM Foro Penal mengonfirmasi pembebasan setidaknya 80 tahanan politik di Venezuela menyusul tekanan dari Amerika Serikat.
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved