Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah kecripatan aliran uang dari pengurusan perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) Direktur PT Benang Warna Indonusa Freddy Setiawan yang diajukan ke MA.
Bantahan ini ditegaskan Nurhadi seusai mendengar kesaksian Freddy dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/2).
Selain itu, Nurhadi juga meminta agar kembali menghadirkan saksi bernama Rahmat Santoso yang merupakan adik iparnya.
Pasalnya, Freddy menyebut, aliran fee kepada Nurhadi diberikan melalui Rahmat.
"Yang mulia saya mohon izin saya minta dihadirkan saudara Rahmat, saudara saksi pak Freddy, karena kesaksiannya bertolak belakang apa yang diberikan keterangan saudara Rahmat pada waktu itu," kata Nurhadi menanggapi kesaksian Freddy.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh tim kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito.
Ia menepis kliennya turut menerima aliran uang dari Freddy melalui adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso.
"Tegas bahwa terkait dengan hal itu dibantah ya. Sampai saat ini kita belum menemukan bukti seperti itu," tandasnya.
Rudjito mengharapkan JPU bisa kembali menghadirkan saksi Rahmat Santoso ke dalam persidangan. Hal ini untuk membuka secara gamblang terkait tuduhan penerimaan fee dari Freddy.
"Nanti kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, Sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada saudara Nurhadi," pungkasnya.
Nurhadi disebut turut menerima fee dalam perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Direktur PT Benang Warna Indonusa, Freddy Setiawan ke MA. Permohonan PK itu terkait gugatan cerai harta gono gini dengan mantan istrinya, Cendrawati Gunawan.
"Bagian akhir (BAP) poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp 21 miliar tersebut, ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai fee pemenangan perkara saya di Mahkamah Agung?," kata Jaksa KPK Riniyati Karniasih membacakan surat BAP.
Pernyataan Jaksa lantas dibenarkan oleh Freddy. Sebab tim kuasa hukum Freddy yang bernama Rahmat Santoso merupakan adik ipar Nurhadi.
Namun, Freddy tidak mengetahui secara pasti berapa nominal fee yang diterma oleh Nurhadi dari Rahmat. "Iya ada ngomong tapi tidak ngomong angkanya," ujar Freddy.
Dalam BAP Jaksa, juga membeberkan Rahmat menjanjikan kepada Freddy akan memenangkan upaya hukum PK yang dimohonkan ke MA. Karena Freddy mengaku mempunyai keluarga yang menjadi pejabat di lingkungan MA.
"Poin tiga ya BAP saudara, pertemuan ketiga sampai kelima sekitar 2014 di rumah saya beralamat di Jalan Maulana Yusuf Nomor 14 RT4/RW4 Kelurahan Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung. Rahmat Santoso kembali meyakinkan saya, bisa membantu memenangkan perkara PK terkait harta gono gini dengan mantan istri saya Cendrawati Gunawan. Rahmat Santoso mengatakan kepada saya bahwa mempunyai keluarga di MA yang bernama Nurhadi yang dapat membantu saya memenangkan perkara tersebut," urai JPU.
Mendengar pernyataan JPU, Freddy dengan singkat membenarkan hal tersebut. "Betul," singkat Freddy.
Pembayaran kepada Rahmat dilakukan secara bertahap pada 2015 lalu. Jaksa lantas menanyakan, pembayaran seluruhnya senilai Rp 23,5 miliar yang dibayarkan Freddy kepada Rahmat.
Freddy tak memungkiri, upaya hukum PK yang diurus oleh Rahmat itu menang di MA pada Mei 2015.
"Seluruhnya Rp 23,5 miliar?," tanya Jaksa "Iya," ucap Freddy singkat. (OL-8)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Bupati Ponorogo Suigiri Sancoko (SUG) menyandang status tersangka.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved