Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIKAN kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aksi pinjam perusahaan untuk menjadi eksportir benur. Cara ini dilakukan oleh Andreau Pribadi Misata, staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Hal tersebut terkuak saat tim penyidik memeriksa dua saksi dari pihak swasta bernama Bachtiar Tamin dan Baary Elmirfak Hatmaja pada Selasa (9/2). Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Edhy Prabowo.
"Kedua saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan perusahaan milik para saksi oleh APM (Andreau Pribadi Misata) dari tahun 2018 untuk mendapatkan izin sebagai eksportir benur di KKP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/2).
Dugaan pinjam perusahaan ini semakin menguatkan banyaknya konflik kepentingan dalam pemberian izin ekspor benur. Hal ini lantaran selain berstatus sebagai stafsus Edhy, Andreau merupakan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yang salah satu tugasnya memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.
Dalam kesempatan ini, Ali juga kembali mengultimatum para saksi kasus suap izin ekspor benur untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Ultimatum itu disampaikan lantaran empat saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa penyidik kemarin mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan apapun.
Keempat saksi itu, yakni Sugianto merupakan wiraswasta, Habrin Kaye selaku Kepala Karantina Jakarta, Dian Ludin berstatus dan Bong Lannysia berstatus wiraswasta.
"Keempatnya tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim penyidik KPK akan segera kembali mengirimkan surat panggilan dan KPK tetap mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan selanjutnya," pungkasnya. (Cah/OL-09)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved