Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PENYIDIKAN kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aksi pinjam perusahaan untuk menjadi eksportir benur. Cara ini dilakukan oleh Andreau Pribadi Misata, staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Hal tersebut terkuak saat tim penyidik memeriksa dua saksi dari pihak swasta bernama Bachtiar Tamin dan Baary Elmirfak Hatmaja pada Selasa (9/2). Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Edhy Prabowo.
"Kedua saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan perusahaan milik para saksi oleh APM (Andreau Pribadi Misata) dari tahun 2018 untuk mendapatkan izin sebagai eksportir benur di KKP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/2).
Dugaan pinjam perusahaan ini semakin menguatkan banyaknya konflik kepentingan dalam pemberian izin ekspor benur. Hal ini lantaran selain berstatus sebagai stafsus Edhy, Andreau merupakan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yang salah satu tugasnya memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.
Dalam kesempatan ini, Ali juga kembali mengultimatum para saksi kasus suap izin ekspor benur untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Ultimatum itu disampaikan lantaran empat saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa penyidik kemarin mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan apapun.
Keempat saksi itu, yakni Sugianto merupakan wiraswasta, Habrin Kaye selaku Kepala Karantina Jakarta, Dian Ludin berstatus dan Bong Lannysia berstatus wiraswasta.
"Keempatnya tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim penyidik KPK akan segera kembali mengirimkan surat panggilan dan KPK tetap mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan selanjutnya," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved