Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Staf Khusus Edhy Prabowo Ikut Ekspor Benur

Cahya Mulyana
10/2/2021 13:02
Staf Khusus Edhy Prabowo Ikut Ekspor Benur
Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.(MI / ADAM DWI)

PENYIDIKAN kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aksi pinjam perusahaan untuk menjadi eksportir benur. Cara ini dilakukan oleh Andreau Pribadi Misata, staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Hal tersebut terkuak saat tim penyidik memeriksa dua saksi dari pihak swasta bernama Bachtiar Tamin dan Baary Elmirfak Hatmaja pada Selasa (9/2). Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Edhy Prabowo.

"Kedua saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan perusahaan milik para saksi oleh APM (Andreau Pribadi Misata) dari tahun 2018 untuk mendapatkan izin sebagai eksportir benur di KKP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/2).

Dugaan pinjam perusahaan ini semakin menguatkan banyaknya konflik kepentingan dalam pemberian izin ekspor benur. Hal ini lantaran selain berstatus sebagai stafsus Edhy, Andreau merupakan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yang salah satu tugasnya memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Dalam kesempatan ini, Ali juga kembali mengultimatum para saksi kasus suap izin ekspor benur untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan. Ultimatum itu disampaikan lantaran empat saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa penyidik kemarin mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan apapun.

Keempat saksi itu, yakni Sugianto merupakan wiraswasta, Habrin Kaye selaku Kepala Karantina Jakarta, Dian Ludin berstatus dan Bong Lannysia berstatus wiraswasta.

"Keempatnya tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim penyidik KPK akan segera kembali mengirimkan surat panggilan dan KPK tetap mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan selanjutnya," pungkasnya. (Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya