Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Aniaya Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/2/2021 16:05
Polri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Aniaya Tersangka
KADIV Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono(dok.mi)

KADIV Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh anggota kepolisian yang melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan visi-misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di DPR RI.

Argo menyebut saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memproses dua kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Pertama, kasus penembakan Deki Susanto seorang bandar judi yang dilakukan oleh anggota Polsek Solok Selatan, Sumatra Barat, pada 27 Januari 2021 silam.

Deki ditembak di depan anak dan istrinya saat akan ditangkap oleh Berigadir KR. Maka, Brigadir KR ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Direksrimum pada 31 Januari 2021," tutur Argo, di Mabes Polri, Selasa (9/2).

Sementara itu, lima anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi etik. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kasus serupa yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Tak hanya itu, Polri juga tengah mengusut peristiwa penganiayaan hingga tewas terhadap Herman pelaku pencurian ponsel di Banjarmasin. Herman meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan oleh anggota Polresta Banjarmasin.

Argo mengatakan setidaknya ada enam anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh anggota polisi itu diduga melalukan penganiayaan yang mengakibatkan tersangka pencurian itu meninggal dunia. Enam anggota polisi ini dijerat saksi pidana dan etik.

"Jadi tersangka ini setelah dimutasi ke Yanma Polda Kaltim juga dicopot jabatannya. Saat ini mereka masih diproses oleh penyidik Polda Kaltim," tambah Argo.  (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya