Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Jokowi Perintahkan Menteri ATR Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

Insi Nantika Jelita
09/2/2021 13:44
Jokowi Perintahkan Menteri ATR Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
Ilustrasi(MI/Lilik Darmawan)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengaku mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan pendaftaran tanah wakaf yang ada di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Sofyan saat menerima kunjungan tiga orang Pengurus Wilayah (PW) Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat, pada Senin (8/2).

"Banyaknya permasalahan tanah wakaf, terutama dengan ahli waris, membuat Presiden sudah memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Karena tanah wakaf ini harta dari Tuhan," ungkap Sofyan dalam keterangannya, Selasa (9/2).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bidgar Dakwah PW Persis Jawa Barat Endang Sirojudin Hafidz menanyakan mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya banyak anggota Persis yang belum mengetahui PTSL.

Baca juga : Puan Maharani: Pers Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi

"Anggota Persis banyak yang menonton televisi saat Presiden membagikan sertifikat gratis dan mereka juga ingin mendapat sertipikat tanah seperti yang mereka lihat di televisi," kata Endang.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengutarakan, PTSL merupakan program pemerintah yang saat ini masih berlangsung dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

"Kegiatan PTSL ini tidak dilakukan secara sporadis dan apakah PTSL juga menjangkau wilayah anggota Persis di Jawa Barat, agar dapat berkomunikasi dengan kepala kantor pertanahan setempat," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya menargetkan mendaftarkan seluruh tanah hingga 2023. "Untuk itu, pendekatannya adalah desa per desa. Kadang-kadang jika desanya besar sekali, kita melalui RW sehingga seluruh bidang dapat tersertifikasi. Jika masuk dalam penlok, seluruh bidang tanah akan kita daftarkan," pungkas Himawan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya