Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan melakukan klarifikasi kepada Polda Kalimantan Timur terkait kasus tewasnya Herman saat ditangkap oleh Polresta Balikpapan.
Untuk mengetahui penyebab kematian, Kompolnas juga mendesak agar segera dilakukan autopsi terhadap jasad Herman selaku korban yang tewas saat ditahan.
"Perlu ada autopsi. Apalagi jika diduga kematiannya mendadak dan Almarhum berada dalam tahanan Kepolisian," terang Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Senin (8/2).
Dengan adanya autopsi, Poengky mengatakan penyebab Herman tewas akan diketahui, apakah karena penyakit atau karena penyebab lain.
"Visum yang dibuat dokter saat kematian, dapat ditindaklanjuti dengan autopsi," ucapnya.
Tak hanya itu, Poengky juga meminta penyidik untuk memeriksa kebenaran terkait keluhan keluarga korban bahwa Herman dibawa orang-orang berpakaian preman tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan.
Jika benar anggota terbukti melakukan kekerasan berlebihan, maka Poengky berharap pengawas internal dapat memberikan sanksi tegas sesuai dengan kesalahannya, yaitu dengan diproses pidana dan diproses etik.
"Hal tersebut akan menimbulkan efek jera dan tidak akan lagi mereproduksi kekerasan. Selain itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," paparnya.
"Karena Propam Polda Kalimantan Timur sedang memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran oleh anggota, maka kita tunggu prosesnya," tambahnya.
Poengky pun meminta penyidik yang bertugas melakukan penangkapan dengan melaksanakan prosedur penangkapan sesuai dengan KUHAP serta melaksanakan aturan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM.
"Selain itu perlu dilengkapi dengan body camera untuk dapat diawasi prosesnya agar tidak melanggar HAM. Lebih lanjut, dalam proses interogasi, di ruang2 interogasi perlu dilengkapi dengan kamera CCTV dan prosesnya direkam dengan video kamera," terangnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Samarinda menyebut Herman yang berada di kediamannya di Balikpapan Utara didatangi orang berpakaian sipil pada Rabu, 2 Desember 2020.
Herman dibawa dalam keadaan telanjang dada dan mengenakan celana pendek berwarna hitam.
Keluarga korban lalu mencari keberadaan Herman dan mendapatinya di Polresta Balikpapan. Petugas menangkap Herman karena diduga melakukan pencurian ponsel.
Salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, mengatakan pada Kamis, 3 Desember 2020, sekitar pukul 22.00 WITA, pihak keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban telah tewas.
Ia mengatakan menurut informasi awal dari anggota Polresta Balikpapan, sesaat setelah kabar tewasnya korban, bahwa korban buang air dan muntah-muntah setelah diberi makan, dan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.
"Ketika keluarga ingin melihat jasad korban, salah satu personel polisi menjelaskan bahwa korban tidak ada di Polres, karena jasadnya telah dibawa ke rumah sakit," kata Fathul.
Ia mengatakan ketika keluarga ingin ke rumah sakit, anggota polisi yang lain seakan mencoba menghalang-halangi dengan mengatakan tidak ada dokter yang berjaga di rumah sakit karena sudah tengah malam.
Kemudian pada Jumat, 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 WITA jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personil Polresta Balikpapan.
"Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban, dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," ungkapnya.
Fathul meminta Polda Kaltim untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Herman dengan transparan. Ia meminta jika ada anggota kepolisian terlibat dalam tewasnya korban, pihaknya meminta pemberhentian secara tidak hormat.
Selain itu, ia meminta tidak teror, intimidasi, maupun pengancaman terhadap keluarga korban, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upayapengungkapan kejahatan ini. (Ykb/OL-09)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved