Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENGUSAHA Iwan Cendekia Liman mengungkap menantu mantan Serkretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono, pernah meminta uang sebesar Rp10 miliar kepada dirinya untuk mengurus perkara.
Hal itu disampaikan Iwan saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Menurut Iwan, pinjaman uang tersebut untuk mengurus perkara yang melibatkan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) yang akan diurus oleh Nurhadi.
"Ada perkara antara PT KBN vs PT MIT yang membutuhkan dana Rp10 miliar. Saya langsung menransfer ke rekening Rezky," kata Iwan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/2).
Iwan menyebut saat itu Rezky memberikan jaminan berupa delapan lembar cek Bank QNB dan tiga lembar cek Bank Bukopin milik PT MIT. Untuk delapan lembar cek Bank QNB saja, ia mengatakan nilainya lebih dari Rp81 miliar. Menurut Iwan, Rezky memintanya tidak mengungkit urusan jaminan itu ke Hiendra.
"Karena pada saat itu perjanjiannya antara saya dan Rezky, ia mengatakan terkait urusan ini, saya langsung saja ke dia, tidak melalui Hiendra," jelas Iwan.
Ia juga menyebut Rezky akan membayar utangnya dari pembagian uang Rp81 miliar tersebut. Pembagiannya yaitu 70% untuk Iwan, sedangkan sisanya untuk Rezky.
Kendati demikian, Iwan mengaku sampai sekarang Rezky belum melunasi utangnya tersebut. Padahal, menurutnya, Rezky telah menyampaikan bahwa perkara yang ditangani oleh Nurhadi akan aman. Hal itu disampaikan Rezky langsung saat Iwan bertemu dengannya rumah Nurhadi yang berada di Hang Lekir.
"Di ulang tahun Pak Nurhadi dan buka puasa pada Juni 2015, keesokan hari saya bertemu dengan Pak Nurhadi. Tapi enggak menyampaikan secara spesifik karena Pak Nurhadi sedang bermain dengan Azka (cucunya). Tapi Rezky menyampaikan ke saya, 'Tenang saja, perkara yang ditangani aman'," paparnya
Hiendra diduga memberikan suap kepada Nurhadi melalui Rezky untuk mengurus penanganan perkara perdata antara PT MIT melawan PT KBN. Masalah antara kedua perusahaan itu terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN di wilayah KBN Marunda, Jakarta Utara.
Selain itu, suap lain dari Hiendra dilakukan untuk memenangkan gugatan yang diajukan Azhar Umar di PN Jakarta Pusat terkait akta nomor 116 tertanggal 25 Juni 2014 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT. Total suap yang diberikan oleh Hiendra kepada Nurhadi dan Rezky mencapai Rp45.726.955.000. (OL-14)
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved