Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSAHA Iwan Cendekia Liman mengungkap menantu mantan Serkretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono, pernah meminta uang sebesar Rp10 miliar kepada dirinya untuk mengurus perkara.
Hal itu disampaikan Iwan saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Menurut Iwan, pinjaman uang tersebut untuk mengurus perkara yang melibatkan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) yang akan diurus oleh Nurhadi.
"Ada perkara antara PT KBN vs PT MIT yang membutuhkan dana Rp10 miliar. Saya langsung menransfer ke rekening Rezky," kata Iwan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/2).
Iwan menyebut saat itu Rezky memberikan jaminan berupa delapan lembar cek Bank QNB dan tiga lembar cek Bank Bukopin milik PT MIT. Untuk delapan lembar cek Bank QNB saja, ia mengatakan nilainya lebih dari Rp81 miliar. Menurut Iwan, Rezky memintanya tidak mengungkit urusan jaminan itu ke Hiendra.
"Karena pada saat itu perjanjiannya antara saya dan Rezky, ia mengatakan terkait urusan ini, saya langsung saja ke dia, tidak melalui Hiendra," jelas Iwan.
Ia juga menyebut Rezky akan membayar utangnya dari pembagian uang Rp81 miliar tersebut. Pembagiannya yaitu 70% untuk Iwan, sedangkan sisanya untuk Rezky.
Kendati demikian, Iwan mengaku sampai sekarang Rezky belum melunasi utangnya tersebut. Padahal, menurutnya, Rezky telah menyampaikan bahwa perkara yang ditangani oleh Nurhadi akan aman. Hal itu disampaikan Rezky langsung saat Iwan bertemu dengannya rumah Nurhadi yang berada di Hang Lekir.
"Di ulang tahun Pak Nurhadi dan buka puasa pada Juni 2015, keesokan hari saya bertemu dengan Pak Nurhadi. Tapi enggak menyampaikan secara spesifik karena Pak Nurhadi sedang bermain dengan Azka (cucunya). Tapi Rezky menyampaikan ke saya, 'Tenang saja, perkara yang ditangani aman'," paparnya
Hiendra diduga memberikan suap kepada Nurhadi melalui Rezky untuk mengurus penanganan perkara perdata antara PT MIT melawan PT KBN. Masalah antara kedua perusahaan itu terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN di wilayah KBN Marunda, Jakarta Utara.
Selain itu, suap lain dari Hiendra dilakukan untuk memenangkan gugatan yang diajukan Azhar Umar di PN Jakarta Pusat terkait akta nomor 116 tertanggal 25 Juni 2014 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT. Total suap yang diberikan oleh Hiendra kepada Nurhadi dan Rezky mencapai Rp45.726.955.000. (OL-14)
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved