Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA Kejaksaan Agung (Kejagung) diacungi jempol. Korps Adhyaksa itu mampu mengungkap dua kasus korupsi besar, yakni PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero).
"Kinerja Kejagung kita dalam mengusut kasus korupsi dana PT ASABRI maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2.
Pembuktian kinerja moncer itu dapat dilihat dari pengungkapan delapan tersangka korupsi ASABRI. Sedangkan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Baca juga: Kejagung Periksa Petinggi Enam Perusahaan Mitra Asabri
"Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap dan membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut," ungkap dia.
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta, itu menyebutkan kerugian negara akibat kedua kasus tersebut cukup besar. Tentu, halangan pengungkapan yang dihadapi tidak mudah.
"Jadi, apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini," sebut dia.
Meskipun begitu, tugas Kejaksaan Agung belum selesai. Instansi penegak hukum yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin itu harus mampu menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.
"Dan dapat mengembalikan kerugian negara," tegas Sahroni.
Pengungkapan kasus Jiwasraya dan ASABRI cukup menarik perhatian. Sebab, nilai kerugian negara cukup besar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Sedangkan nilai kerugian kasus ASABRI lebih fantastis, mencapai Rp22 triliun. (OL-1)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved