Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SOLUSI atas penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) yang terjadi di Indonesia adalah dengan kembali pada sistem penegakan hukum kelembagaan.
Selain dari sisi struktur birokrasi dan substansi regulasi, juga yang terpenting adalah atensi terhadap budaya hukum.
Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji, reformasi kultural menjadi kunci dalam perbaikan melalui pendekatan sistemis.
Masyarakat dan penegak hukum harus memiliki kesadaran serta taat dalam tertib hukum.
"Rendahnya budaya tertib hukum dan sosial sangat mengganggu struktur serta substansi dari sistem hukum secara keseluruhan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya IPK Indonesia pada 2020 mengalami penurunan hingga tiga poin dari 2019, yakni dari skor 40 menjadi 37. Dari rentang 0-100, semakin tinggi skor, semakin dipersepsikan sebuah negara bebas korupsi. Dengan skor 37, Indonesia kini berada di peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei. IPK Indonesia 2020 dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1).
Di IPK 2020, Indonesia turun satu peringkat ke posisi lima di Asia Tenggara, di bawah Singapura yang mempunyai skor IPK 85, Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Taufik Basari menilai partai politik perlu berbenah untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan membangun sistem politik yang berintegritas.
"Hasil IPK 2020 ini mestinya semakin memacu partai-partai politik untuk melakukan pembenahan dan mendorong pembangunan sistem politik yang berintegritas dan menciptakan proses politik yang tidak berbiaya tinggi," ujarnya.
Transparency International mengungkap salah satu faktor kemunduran IPK lantaran masih maraknya korupsi politik. Menurut Taufik, pembenahan internal parpol dibutuhkan untuk meminimalisasi politik transaksional yang kerap berujung korupsi.
korupsi.Dia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2 tahun lalu hingga saat ini juga sudah berdiskusi dengan partai-partai untuk mendorong pembenahan internal membangun sistem kepartaian yang berintegritas.
Partai NasDem, tandasnya, sejak awal juga sudah melakukan upaya tersebut dan mencoba membangun sistem, seperti politik tanpa mahar dalam ajang pilkada.
"Pelajaran yang dapat diambil adalah pemerintah harus bekerja lebih keras lagi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga dapat meyakinkan masyarakat akan kesungguhan pemerintah," tandas Taufik.
Adapun Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, melalui keterangan tertulis, mengatakan, Presiden Joko Widodo tegas dalam menciptakan pemerintahan antikorupsi. ”Presiden selalu menekankan kepada kementerian dan lembaga serta seluruh pelaksana kebijakan dan program pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Presiden, kata Fadjroel, juga mendukung lembaga penegak hukum menindak pelaku korupsi sesuai regulasi dan tak pandang hukum.
Adapun Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa temuan TII itu bukan bentuk fakta. Sebab, IPK ialah bentuk persepsi lembaga TII atas penegakan hukum di Tanah Air.
"Persepsi itu bukan fakta, persepsi adalah semacam kesan setelah orang melihat sesuatu. Oleh sebab itu bagi pemerintah hasil sigi TII itu, ya, kami terima sebagai masukan yang baik," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan terdapat dua faktor yang menyebabkan IPK milik Indonesia mengalami kemerosotan. Satu di antaranya kemunculan kontroversi dari perubahan UU KPK.
"Adanya kontroversi perubahan UU KPK yang selama tahun 2020 diopinikan melemahkan KPK. Itu persepsinya, tetapi hal itu bisa diperdebatkan. Sebab KPK juga menunjukkan fakta yang berbeda dari persepsi itu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Selain itu, kata Mahfud, faktor lain yakni banyaknya gugatan publik atas pembebasan atau pengurangan hukuman korupsi di pengadilan. Hal itu yang memunculkan penurunan IPK milik Indonesia. (OL-8)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved