Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Dilaporkan ke Polisi

Tri Subarkah & Dhika kusuma winata
30/1/2021 15:07
Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Dilaporkan ke Polisi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, yang juga mantan Sekretaris MANurhadi (rompi oranye)(ADAM DWI / MI.)

MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang petugas rutan KPK. Pelaporan itu dilakukan petugas rutan komisi antirasuah ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Petugas Rutan KPK sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (30/1).

Ali Fikri mengatakan pelaporan terhadap Nurhadi itu dilakukan pada Jumat (29/1) malam. Biro Hukum KPK juga turut mendampingi pelapor saat menyampaikan laporan ke Polsek Setiabudi. Ali menambahkan petugas rutan itu juga telah diperiksa dokter rumah sakit untuk mengecek kondisinya.

"Tindakan kekerasan apa pun bentuknya, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum. Berikutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," ucap Ali.

Baca juga: Nurhadi Diduga Aktif Minta Suap

Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap seorang petugas rutan KPK. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian itu di Rutan Ground A Gedung ACLC KPK atau gedung lama komisi antirasuah.

Menurut Ali Fikri, tindakan itu terjadi lantaran kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas. Petugas rutan yang bersangkutan menyampaikan rencana renovasi kamar mandi di dalam rutan. Nurhadi diduga sempat bersitegang dengan petugas terkait kesalahpahaman itu.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian sosialisasi oleh petugas rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," kata Ali.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya