Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang petugas rutan KPK. Pelaporan itu dilakukan petugas rutan komisi antirasuah ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Petugas Rutan KPK sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (30/1).
Ali Fikri mengatakan pelaporan terhadap Nurhadi itu dilakukan pada Jumat (29/1) malam. Biro Hukum KPK juga turut mendampingi pelapor saat menyampaikan laporan ke Polsek Setiabudi. Ali menambahkan petugas rutan itu juga telah diperiksa dokter rumah sakit untuk mengecek kondisinya.
"Tindakan kekerasan apa pun bentuknya, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum. Berikutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," ucap Ali.
Baca juga: Nurhadi Diduga Aktif Minta Suap
Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap seorang petugas rutan KPK. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian itu di Rutan Ground A Gedung ACLC KPK atau gedung lama komisi antirasuah.
Menurut Ali Fikri, tindakan itu terjadi lantaran kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas. Petugas rutan yang bersangkutan menyampaikan rencana renovasi kamar mandi di dalam rutan. Nurhadi diduga sempat bersitegang dengan petugas terkait kesalahpahaman itu.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian sosialisasi oleh petugas rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," kata Ali.(OL-4)
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved