Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang petugas rutan KPK. Pelaporan itu dilakukan petugas rutan komisi antirasuah ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Petugas Rutan KPK sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (30/1).
Ali Fikri mengatakan pelaporan terhadap Nurhadi itu dilakukan pada Jumat (29/1) malam. Biro Hukum KPK juga turut mendampingi pelapor saat menyampaikan laporan ke Polsek Setiabudi. Ali menambahkan petugas rutan itu juga telah diperiksa dokter rumah sakit untuk mengecek kondisinya.
"Tindakan kekerasan apa pun bentuknya, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum. Berikutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," ucap Ali.
Baca juga: Nurhadi Diduga Aktif Minta Suap
Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap seorang petugas rutan KPK. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian itu di Rutan Ground A Gedung ACLC KPK atau gedung lama komisi antirasuah.
Menurut Ali Fikri, tindakan itu terjadi lantaran kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas. Petugas rutan yang bersangkutan menyampaikan rencana renovasi kamar mandi di dalam rutan. Nurhadi diduga sempat bersitegang dengan petugas terkait kesalahpahaman itu.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian sosialisasi oleh petugas rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," kata Ali.(OL-4)
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved