Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

CPI Indonesia Merosost, Pemberantasan Korupsi Harus Dibenahi

Theofilus Ifan Sucipto
29/1/2021 11:23
CPI Indonesia Merosost, Pemberantasan Korupsi Harus Dibenahi
Ilustrasi korupsi(Dok MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai merosotnya indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia sebagai gambaran praktik rasuah. Pemberantasan korupsi masih terus dibenahi.

"CPI ini merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia yang masih harus terus dibenahi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat (29/1).

Ipi mengatakan pemberantasan praktik rasuah tidak bisa melalui jargon semata. Harus ada kesadaran dan tindakan nyata untuk tidak melakukan korupsi.

"Demikian juga dengan sistem reformasi birokrasi jangan berhenti sebatas slogan," papar dia.

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Terjadi karena Sistem Politik Lemah

Menurut Ipi, penanganan korupsi perlu kolaborasi antara negara dan masyarakat. Negara berperan membuat sistem yang menutup celah korupsi, sementara masyarakat aktif mengawasi.

"Tanpa itu (kolaborasi), korupsi di Indonesia sulit diatasi," terang Ipi.

Transparansi Internasional Indonesia (TII) membeberkan skor CPI atau indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020. Skor dan peringkat Indonesia turun.

"CPI Indonesia pada 2020 ini berada pada skor 37 dengan peringkat 102. Skor ini turun tiga poin dari 2019 lalu," kata peneliti TII Wawan Suyatmiko melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/1).

Pada 2019, Indonesia mendapatkan skor CPI 40 dan menduduki posisi ke 85 dari 180 negara. Penurunan ini dapat diartikan kualitas penanganan korupsi di Indonesia berkurang. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya