Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai merosotnya indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia sebagai gambaran praktik rasuah. Pemberantasan korupsi masih terus dibenahi.
"CPI ini merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia yang masih harus terus dibenahi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat (29/1).
Ipi mengatakan pemberantasan praktik rasuah tidak bisa melalui jargon semata. Harus ada kesadaran dan tindakan nyata untuk tidak melakukan korupsi.
"Demikian juga dengan sistem reformasi birokrasi jangan berhenti sebatas slogan," papar dia.
Baca juga: KPK Sebut Korupsi Terjadi karena Sistem Politik Lemah
Menurut Ipi, penanganan korupsi perlu kolaborasi antara negara dan masyarakat. Negara berperan membuat sistem yang menutup celah korupsi, sementara masyarakat aktif mengawasi.
"Tanpa itu (kolaborasi), korupsi di Indonesia sulit diatasi," terang Ipi.
Transparansi Internasional Indonesia (TII) membeberkan skor CPI atau indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020. Skor dan peringkat Indonesia turun.
"CPI Indonesia pada 2020 ini berada pada skor 37 dengan peringkat 102. Skor ini turun tiga poin dari 2019 lalu," kata peneliti TII Wawan Suyatmiko melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/1).
Pada 2019, Indonesia mendapatkan skor CPI 40 dan menduduki posisi ke 85 dari 180 negara. Penurunan ini dapat diartikan kualitas penanganan korupsi di Indonesia berkurang. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved