Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Indeks Persepsi Turun, KPK Ajak Semua Sektor Serius Cegah Korupsi

Dhika Kusuma Winata
28/1/2021 20:00
Indeks Persepsi Turun, KPK Ajak Semua Sektor Serius Cegah Korupsi
Ilustrasi(Antara)

TRANSPARENCY International merilis Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) terbaru untuk 2020. Skor CPI Indonesia melorot tiga poin menjadi 37 dari skor 2019 yang sebesar 40. Menanggapi hal iti, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajak semua pihak serius untuk membenahi sistem untuk pencegahan korupsi.


"Karena itu pencegahan penting. Penangkapan adalah cara terakhir bagi KPK sekarang ini bagaimana membangun sistem untuk membatasi agar tidak terjadi korupsi," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers rilis CPI 2020, Kamis (28/1).


Berdasarkan rilis Transparency International, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan penurunan CPI Indonesia. Pertama, yakni persepsi korupsi di sektor ekonomi. Sejumlah indikator yang berhubungan yakni kemudahan berbisnis dan investasi nilainya melorot.


Faktor lain yang menyumbang penurunan CPI yakni pada sektor politik dan demokrasi. Hal itu mengindikasikan korupsi politik masih menjadi masalah dalam sistem politik di Tanah Air.


Ghufron menyatakan penilaian itu menggambarkan upaya pemberantasan korupsi perlu dipikul semua pihak di semua sektor. Di sektor ekonomi dan bisnis, pemerintah mulai dari pusat hingga daerah diminta untuk menghindari praktek-praktek korup khususnya dalam perizinan. Di sektor politik, parpol dan masyarakat sebagai pemilih juga diminta berbenah.


"KPK memahami ini tidak bisa sendiri karena sektor investasi dan ekonomi, serta politik dan demokrasi itu tidak hanya mampu ditopang KPK. Mengenai investasi itu dari pusat hingga pemda kewenangannya. Di sektor politik dan demokrasi stakeholdernya mulai dari parpol hingga masyarakat," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya