Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERMOHONAN pengajuan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan (PHP) Wali Kota dan Wakil Wali kota Bandar Lampung ditarik oleh pemohon dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemohon tersebut adalah pasangan calon nomor urut 2 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Bandar Lampung Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo. Mereka mengungat hasil pemilihan Pilkada Bandar Lampung yang memenangkan paslon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Anggota majelis panel pada sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil Pilkada Bandar Lampung, Hakim Konstitusi Suhartoyo, menanyakan kuasa hukum kebenaran penarikan permohonan pada 8 Januari 2021 tersebut kepada kuasa hukum pemohon.
"Adapun penarikan permohonan tersebut benar, prinsipal meminta menarik permohonan di MK," ujar kuasa hukum pemohon Ahmad Handoko dalam sidang yang digelar di ruang panel 2, Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/1).
Dalam menanggapi itu, Suhartoyo mengatakan MK akan menyikapi permohonan atas perkara nomor 25/PHP.BUP-XIX/2021 yang akan dituangkan dalam bentuk ketetapan putusan.
Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sempat didiskualifikasi pencalonannya oleh KPU Bandar Lampung atas rekomendasi Bawaslu Bandar Lampung. Bawaslu Lampung memutus paslon tersebut melakukan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, masif).
Akan tetapi Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Nomor 1 P/PAP/2021 tanggal 22 Januari 2021 yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung, pada Rabu (27/1), mengabulkan gugatan Eva dan Deddy terhadap putusan KPU tersebut. Dengan demikian, mereka berhak menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung. (P-2)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Dukungan secara resmi diberikan melalui pemberian Surat Keputusan hasil rapat kerja AMS Kota Bandung
Mantan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengantongi dukungan dari kelompok emak-emak.
siap memenangi kontestasi di Pilkada Kota Tangerang Selatan pada gelaran Pilkada 2024. Gerindra mengusung Ahmad Riza Patria dan komika Marshel Widianto.
Lembaga survei dan konsultan politik Semart Politica merilis hasil survei elektabilitas bakal calon Wali Kota Samarinda 2024. Hasilnya, petahana Wali Kota Samarinda, Andi Harun, unggul.
830 personil dari tim gabungan akan amankan jalannya Pilkada Kota Tangerang
PASANGAN bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Alamsyah Setyanegara Sukawijaya-Joko Santoso (Yos Jos) mendaftar ke KPU Kota Semarang, Rabu (28/8) siang ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved