Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan melakukan pelimpahan tahap II berupa berkas perkara dan tersangka kasus penggelapan di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Ketiga tersangka ialah mantan Chief Marketing Officer Agustiar Hendro, mantan Kepala Bagian Teknik AJB Bumiputera Kanwil Pematang Siantar Muhammad Joni Nasution, serta mantan Kepala Divisi Syariah AJB Bumiputera Yon Maryono.
Tiga tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan Kejari Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo, perkara yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut terjadi pada 2013.
Adapun penggelapan yang terjadi terkait dengan mengalihkan, menjaminkan, dan atau menggunakan tanpa hak kekayaan perusahaan AJB Bumiputera berupa biaya apresiasi agen senilai Rp8 miliar lebih. "Terkait dengan Keputusan Direksi AJB Bumiputra 1912 periode 2013 dalam pemberian persetujuan biaya apresiasi agen sebesar Rp8.478.564.447 kepada pegawai dan atau karyawan yakni tim negosiasi dan atau pihak lain melalui dua orang agen," kata Odit melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Odit menjelaskan biaya apresiasi yang dilakukan seolah-olah diperuntukkan kepada para agen sebagai keberhasilan pelaksanaan switching atau pertukaran Produk Kesejahteraan Karyawan (PKK) dengan Produk Mitra Save pada Askum PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE).
"Perbuatan terhadap dugaan tindak pidana tersebut diatur dalam Pasal 21 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 2 Tahun 1992 juncto UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian jo Pasal 55 KUHP," tandas Odit. (OL-14)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved