Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan melakukan pelimpahan tahap II berupa berkas perkara dan tersangka kasus penggelapan di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Ketiga tersangka ialah mantan Chief Marketing Officer Agustiar Hendro, mantan Kepala Bagian Teknik AJB Bumiputera Kanwil Pematang Siantar Muhammad Joni Nasution, serta mantan Kepala Divisi Syariah AJB Bumiputera Yon Maryono.
Tiga tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan Kejari Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo, perkara yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut terjadi pada 2013.
Adapun penggelapan yang terjadi terkait dengan mengalihkan, menjaminkan, dan atau menggunakan tanpa hak kekayaan perusahaan AJB Bumiputera berupa biaya apresiasi agen senilai Rp8 miliar lebih. "Terkait dengan Keputusan Direksi AJB Bumiputra 1912 periode 2013 dalam pemberian persetujuan biaya apresiasi agen sebesar Rp8.478.564.447 kepada pegawai dan atau karyawan yakni tim negosiasi dan atau pihak lain melalui dua orang agen," kata Odit melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Odit menjelaskan biaya apresiasi yang dilakukan seolah-olah diperuntukkan kepada para agen sebagai keberhasilan pelaksanaan switching atau pertukaran Produk Kesejahteraan Karyawan (PKK) dengan Produk Mitra Save pada Askum PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE).
"Perbuatan terhadap dugaan tindak pidana tersebut diatur dalam Pasal 21 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 2 Tahun 1992 juncto UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian jo Pasal 55 KUHP," tandas Odit. (OL-14)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved