Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan melakukan pelimpahan tahap II berupa berkas perkara dan tersangka kasus penggelapan di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Ketiga tersangka ialah mantan Chief Marketing Officer Agustiar Hendro, mantan Kepala Bagian Teknik AJB Bumiputera Kanwil Pematang Siantar Muhammad Joni Nasution, serta mantan Kepala Divisi Syariah AJB Bumiputera Yon Maryono.
Tiga tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan Kejari Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo, perkara yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut terjadi pada 2013.
Adapun penggelapan yang terjadi terkait dengan mengalihkan, menjaminkan, dan atau menggunakan tanpa hak kekayaan perusahaan AJB Bumiputera berupa biaya apresiasi agen senilai Rp8 miliar lebih. "Terkait dengan Keputusan Direksi AJB Bumiputra 1912 periode 2013 dalam pemberian persetujuan biaya apresiasi agen sebesar Rp8.478.564.447 kepada pegawai dan atau karyawan yakni tim negosiasi dan atau pihak lain melalui dua orang agen," kata Odit melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Odit menjelaskan biaya apresiasi yang dilakukan seolah-olah diperuntukkan kepada para agen sebagai keberhasilan pelaksanaan switching atau pertukaran Produk Kesejahteraan Karyawan (PKK) dengan Produk Mitra Save pada Askum PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE).
"Perbuatan terhadap dugaan tindak pidana tersebut diatur dalam Pasal 21 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 2 Tahun 1992 juncto UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian jo Pasal 55 KUHP," tandas Odit. (OL-14)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved