Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
Diketahui, proyek itu merupakan garapan Badan Informasi dan Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) pada 2015. Lissa menambah daftar tersangka kasus ini, sehingga totalnya menjadi tiga orang.
Adapun tersangka lainnya ialah mantan Kepala BIG Priyadi Kardono dan eks Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lapan Muchammad Muchlis.
Baca juga: Pilu, KPK: Satelit Pun Tak Luput dari Korupsi
"KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan LRS (Lissa Rukmi Utari) sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Senin (25/1).
Menurutnya, penetapan Lissa sebagai tersangka berkat bukti permulaan yang diperoleh KPK dalam proses penyelidikan, yakni pengumpulan informasi dan data. Sejak September 2020, KPK meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Kepala BIG dan Pejabat Lapan Tersangka
Pada tahap ini, KPK telah memeriksa saksi sebanyak 46 orang berkaitan dengan Lissa. Adapun Lissa diduga telah menguntungkan diri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam pengadaan CSRT.
Atas perbuatannya, Lissa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung 25 Januari sampai 13 Februari di Rutan Polres Jakarta Selatan," papar Alexander.(OL-11)
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPKĀ masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved