Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
Diketahui, proyek itu merupakan garapan Badan Informasi dan Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) pada 2015. Lissa menambah daftar tersangka kasus ini, sehingga totalnya menjadi tiga orang.
Adapun tersangka lainnya ialah mantan Kepala BIG Priyadi Kardono dan eks Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lapan Muchammad Muchlis.
Baca juga: Pilu, KPK: Satelit Pun Tak Luput dari Korupsi
"KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan LRS (Lissa Rukmi Utari) sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Senin (25/1).
Menurutnya, penetapan Lissa sebagai tersangka berkat bukti permulaan yang diperoleh KPK dalam proses penyelidikan, yakni pengumpulan informasi dan data. Sejak September 2020, KPK meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Kepala BIG dan Pejabat Lapan Tersangka
Pada tahap ini, KPK telah memeriksa saksi sebanyak 46 orang berkaitan dengan Lissa. Adapun Lissa diduga telah menguntungkan diri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam pengadaan CSRT.
Atas perbuatannya, Lissa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung 25 Januari sampai 13 Februari di Rutan Polres Jakarta Selatan," papar Alexander.(OL-11)
Syarat substantif berupa komitmen membatu penegak hukum menyelesaikan penyelidikan, penuntutan, atau persidangan. Bantuan berupa pemberian informasi penting untuk menyelesaikan kasus.
Lembaga Antirasuah itu mengapresiasi Pemerintah Singapura yang membantu Indonesia menyoba memulangkan Tannos untuk diadili.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
Setyo enggan memberikan informasi lebih, karena kasus itu masih di tahap penyelidikan. Menurut dia, masih banyak proses panjang yang harus diulik penyelidik, dalam perkara itu.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
Terdapat 14.904 satelit yang mengorbit Bumi, 60% didominasi Starlink.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved