Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) mengungkapkan sebanyak 85,5% masyarakat puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Angka kepuasan tersebut diperoleh dari survey KedaiKOPI yang dilakukan terhadap dua ribu responden di 34 provinsi dengan margin error 2,19% dan tingkat kepercayaan 95%.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo memaparkan, masyarakat saat ini cenderung melihat kinerja KPK hamya dari sisi penindakan.
"Mereka menganggap kinerja KPK baik karena banyak koruptor tertangkap. Operasi tangkap tangan jadi indikator yang paling kelihatan bagi publik tentang kinerja KPK," ujar Kunto dalam sebuah diskusi virtual, Senin (25/1).
Di satu sisi, ia melihat hal tersebut sebagai sebuah kewajaran. Tetapi di sisi lain, ia merasa ada yang salah dengan edukasi terkait penanganan korupsi di Tanah Air.
"Publik belum begitu paham, belum berhasil membedakan mana yang lebih penting antara pencegahan dan penindakan. Ini adalah tugas bersama. Memberantas korupsi itu bisa dengan pencegahan dan itu harus kita edukasi ke publik," tutur Kunto.
Hal senada diutarakan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih.
Ia melihat publik menginginkan sebuah pencapaian pemberantasan korupsi melalui aksi-aksi heroik tangkap tangan.
Padahal, alangkah lebih baik jika pemberantasan korupsi dilakukan di sisi hulu sehingga tidak ada uang negara yang terlanjur disalahgunakan.
Baca juga : Chaterine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
"Kalau sudah sampai OTT kan berarti sudah ada kebocoran uang. Sudah ada kerugian negara. Ini yang sebenarnya harus kita cegah," ucap Yenti.
Kendati demikian, ia bersyukur dengan adanya tindakan penangkapan terhadap dua pejabat negara dan sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, hal tersebut mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah yang sedikit memudar setelah pemberlakuan UU KPK terbaru.
"Kita bisa lihat walaupun proses penyadapan harus melalui izin dewan pengawas, KPK tetap memiliki taji, tetap bisa melakukan tangkap tangan," papar perempuan yang juga menjabat sebagai ketua panitia seleksi KPK tersebut.
Di luar hasil survey temuan KedaiKOPI, Yenti memberi masukan kepada KPK untuk lebih serius dalam melakukan pelacakan uang hasil korupsi.
Aparat penegak hukum harus menggunakan pasal TPPU untuk melacak dan merampas harta kekayaan koruptor yang diperoleh dari hasil rasuah.
“Karena kalau hanya menggunakan UU Korupsi saja, hukuman tidak akan maksimal. Ketika uang pengganti tidak bisa dibayarkan tersangka, itu akan diganti dengan pidana kurungan. Kembalinya ke penjara-penjara lagi. Tidak ada uang yang dikembalikan kepada negara, tidak ada pemiskinan," Pungkasnya. (OL-2)
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam satu hari, lembaga antirasuah itu melakukan dua OTT di lokasi berbeda, yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta. Seorang pejabat Bea Cukai turut diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
KPK menetapkan enam tersangka tersebut setelah menangkap 17 orang di wilayah Lampung dan Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
KPK segera meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan kepada John. Tujuannya agar tersangka itu tidak bisa kabur ke luar negeri.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disita dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved