Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) mengungkapkan sebanyak 85,5% masyarakat puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Angka kepuasan tersebut diperoleh dari survey KedaiKOPI yang dilakukan terhadap dua ribu responden di 34 provinsi dengan margin error 2,19% dan tingkat kepercayaan 95%.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo memaparkan, masyarakat saat ini cenderung melihat kinerja KPK hamya dari sisi penindakan.
"Mereka menganggap kinerja KPK baik karena banyak koruptor tertangkap. Operasi tangkap tangan jadi indikator yang paling kelihatan bagi publik tentang kinerja KPK," ujar Kunto dalam sebuah diskusi virtual, Senin (25/1).
Di satu sisi, ia melihat hal tersebut sebagai sebuah kewajaran. Tetapi di sisi lain, ia merasa ada yang salah dengan edukasi terkait penanganan korupsi di Tanah Air.
"Publik belum begitu paham, belum berhasil membedakan mana yang lebih penting antara pencegahan dan penindakan. Ini adalah tugas bersama. Memberantas korupsi itu bisa dengan pencegahan dan itu harus kita edukasi ke publik," tutur Kunto.
Hal senada diutarakan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih.
Ia melihat publik menginginkan sebuah pencapaian pemberantasan korupsi melalui aksi-aksi heroik tangkap tangan.
Padahal, alangkah lebih baik jika pemberantasan korupsi dilakukan di sisi hulu sehingga tidak ada uang negara yang terlanjur disalahgunakan.
Baca juga : Chaterine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
"Kalau sudah sampai OTT kan berarti sudah ada kebocoran uang. Sudah ada kerugian negara. Ini yang sebenarnya harus kita cegah," ucap Yenti.
Kendati demikian, ia bersyukur dengan adanya tindakan penangkapan terhadap dua pejabat negara dan sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, hal tersebut mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah yang sedikit memudar setelah pemberlakuan UU KPK terbaru.
"Kita bisa lihat walaupun proses penyadapan harus melalui izin dewan pengawas, KPK tetap memiliki taji, tetap bisa melakukan tangkap tangan," papar perempuan yang juga menjabat sebagai ketua panitia seleksi KPK tersebut.
Di luar hasil survey temuan KedaiKOPI, Yenti memberi masukan kepada KPK untuk lebih serius dalam melakukan pelacakan uang hasil korupsi.
Aparat penegak hukum harus menggunakan pasal TPPU untuk melacak dan merampas harta kekayaan koruptor yang diperoleh dari hasil rasuah.
“Karena kalau hanya menggunakan UU Korupsi saja, hukuman tidak akan maksimal. Ketika uang pengganti tidak bisa dibayarkan tersangka, itu akan diganti dengan pidana kurungan. Kembalinya ke penjara-penjara lagi. Tidak ada uang yang dikembalikan kepada negara, tidak ada pemiskinan," Pungkasnya. (OL-2)
Riyoso dianggap sebagai sosok kunci karena memegang jabatan strategis dan memiliki peran sentral dalam pemerintahan Sudewo sejak 2025.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved