Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/1), memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Periode Tahun 2015-2016," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/1).
Tiga saksi, yakni Staf Administrasi PT Wahyu Daya Mandiri Imam Suyuti, Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika Flora Pudji Lestari, dan Project Manager PT Wahyu Daya Mandiri Aries Budianto.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (22/1) juga telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus tersebut, yaitu wiraswasta Budi Santoso dan karyawan PT Trisula Abadi Hendra Rahardjo.
Saksi Budi didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan perusahaan saksi sebagai perusahaan pendamping dari PT WDN yang dinyatakan sebagai pemenang tender proyek pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Tahun 2015-2016.
"Saksi Hendra didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan PT Trisula Abadi sebagai perusahaan pendamping yang diundang PTPN XI untuk mengikuti penawaran harga pada proyek pengadaan dan pemasangan 'six roll mill' di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Tahun 2015-2016," ungkap Ali.
Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI tersebut.
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (Ant/Ol-09)
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved