Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ditunggu Gagasan Besar Kapolri Baru

Putra Ananda
14/1/2021 02:00
Ditunggu Gagasan Besar Kapolri Baru
Ketua DPR Puan Maharani bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua dari kanan) didampingi dua Wakil Ketua DPR.(MI/M IRFAN)

PRESIDEN Joko Widodo sudah menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR. Selanjutnya Komisi III segera melakukan mekanisme uji kelayakan (fit and proper test).

"Surpres telah kami terima. Presiden menyampaikan calon Kapolri dengan nama Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri. Proses uji kelayakan membutuhkan waktu selama 20 hari terhitung dari diterimanya surpres oleh DPR,” kata Puan.

Istana berharap DPR segera menyelesaikan proses terkait dengan Kapolri baru. "Pemerintah sangat berharap proses ini bisa segera ditindaklanjuti DPR secepat-cepatnya sebagaimana tadi disampaikan Ibu Ketua (Puan Maharani) 20 hari dan kami berharap bisa lebih cepat dari itu sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif," kata Mensesneg Pratikno.

Sigit memang layak menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada akhir bulan ini. Lihat saja, di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik. Tak hanya itu, pembenahan internal juga terus digalakkan di tubuh reserse tersebut. Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa satuan tugas (satgas), di antaranya satgas pangan, satgas migas, dan satgas kawal investasi.

 

Tancap gas

Di awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal. Hal itu tecermin dalam penangkapan buron terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Tjandra, pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Joko Tjandra.

Sigit menyebut penangkapan Joko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buron Joko Tjandra Kimberly ke Indonesia.

Sebelum menangkap Joko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkum dan HAM juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buron selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun. Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.

Teranyar Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan merangkul seluruh pihak, seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya. Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai di Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, hingga RS Ummi Bogor juga semua diambil alih Bareskrim.

Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya ialah kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Profesionalitas Listyo Sigit juga dipuji Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Mereka menganggap Listyo Sigit memiliki profesionalitas dan jiwa reformis yang tinggi. "Pilihan Presiden Jokowi ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional," ujarnya. (Ykb/Pra/Sru/Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya