Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah perusahaan penyedia bansos Jabodetabek dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dua perusahaan digeledah, yakni PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jakarta Barat, dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen terkait dengan pengadaan bansos.
"Tim penyidik mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang diduga dikerjakan kedua perusahaan tersebut," kata Pelaksana Tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Sebelumnya, KPK menggeledah dua perusahaan vendor bansos, yakni PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen kontrak untuk penyediaan bansos.
"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan berbagai dokumen, di antaranya terkait dengan kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek 2020," kata Ali Fikri.
Di samping itu, ada dua rumah berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Bekasi yang turut digeledah. Lokasi rumah yang digeledah itu, yakni di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, dan di Perumahan Rose Garden, Jati Asih, Kota Bekasi. KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan lantaran tim penyidik masih bekerja.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah menyita barang bukti uang sekitar Rp14,5 miliar dan 3 mobil yang diduga dibeli dari hasil pungutan dana bansos. KPK belakangan ini juga terus mendalami perusahaan rekanan Kemensos yang menyediakan paket sembako.
Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukan langsung.
Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait dengan penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.
Selain Juliari, empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dhk/P-5)
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), melakukan pengondisian sejumlah proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan melibatkan timsesnya.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved