Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku. KPK menampik informasi yang menyebutkan caleg PDIP itu telah meninggal dunia.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut. KPK sebagai lembaga hukum tentu harus memiliki dasar yang kuat untuk menentukan seorang telah dinyatakan meninggal," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/1).
Ali menyatakan KPK hingga kini tidak menemukan dokumen atau jejak kematian terkait Harun. Karena itu, komisi antirasuah masih akan terus mencari keberadaan Harun. Tak hanya Harun Masiku, Ali mengambahkan penyidik juga terus mencari sejumlah buron lain yang belum berhasil ditangkap.
"Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan 2020 yaitu atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim mendapat informasi Harun Masiku sudah meninggal. Informasi itu didapat dari jaringan sumber Boyamin.
Dalam kasus itu, Harun Masiku ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020. KPK total menetapkan empat tersangka yakni sebagai penerima di antaranya Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah Harun Masiku dan staf di DPP PDIP Saeful Bahri. Ketiga tersangka sudah divonis bersalah di pengadilan.
Dalam kasus itu, Harun diduga memberi dana operasional Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk mengurus pergantian anggota DPR Dapil Sumatra Selatan I. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved