Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku. KPK menampik informasi yang menyebutkan caleg PDIP itu telah meninggal dunia.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut. KPK sebagai lembaga hukum tentu harus memiliki dasar yang kuat untuk menentukan seorang telah dinyatakan meninggal," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/1).
Ali menyatakan KPK hingga kini tidak menemukan dokumen atau jejak kematian terkait Harun. Karena itu, komisi antirasuah masih akan terus mencari keberadaan Harun. Tak hanya Harun Masiku, Ali mengambahkan penyidik juga terus mencari sejumlah buron lain yang belum berhasil ditangkap.
"Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan 2020 yaitu atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim mendapat informasi Harun Masiku sudah meninggal. Informasi itu didapat dari jaringan sumber Boyamin.
Dalam kasus itu, Harun Masiku ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020. KPK total menetapkan empat tersangka yakni sebagai penerima di antaranya Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah Harun Masiku dan staf di DPP PDIP Saeful Bahri. Ketiga tersangka sudah divonis bersalah di pengadilan.
Dalam kasus itu, Harun diduga memberi dana operasional Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk mengurus pergantian anggota DPR Dapil Sumatra Selatan I. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved