Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SAKSI kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya Rezky Herbiyono mengaku namanya dicatut dalam pembelian lahan kelapa sawit. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, duduk sebagai saksi ialah pengusaha bernama Iwan Cendekia Liman.
Iwan menjelaskan dirinya pernah diminta untuk menjadi nominee pembayaran pembelian lahan kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatra Utara, pada Juli 2015. Saat itu, Rezky memberi uang ke anak buahnya bernama Calvin Pratama yang kemudian dikirim ke rekening Iwan.
"Setelah uang tersebut sampai ke rekening, saya dapat serangkaian nama-nama dari saudara Rezky yaitu pemilik sawit untuk dibayarkan ke rekening tersebut dalam rupiah, caranya lewat rekening," ungkap Iwan, Jumat (8/1).
Menurut Iwan, lahan kelapa sawit tersebut dibeli seharga US$1 juta atau setara dengan Rp13 miliar. Ia menyebut bahwa uang tersebut merupakan milik Nurhadi. Ia mengetahui hal tersebut karena diberi tahu langsung oleh Rezky maupun Calvin sebagai orang yang melakukan penyetoran.
"Ada enggak penjelasan dari Rezky atau dari Nurhadi kenapa kayak begitu (pembelian lahan kelapa sawit)?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Iwan.
"Karena KYC (know your customer) Rezky tidak mampu menerima uang seperti itu atau KYC Rezky akan banyak pertanyaan. Saat itu penukaran US$1 juta tunai itu diawasi. Pemerintah kita hanya menjatah US$25 ribu," jelas Iwan.
Selain itu, Iwan juga mengaku bahwa namanya digunakan sebagai nominee kepemilikan rumah Nurhadi yang terletak di Patal Senayan, Jakarta. Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak melakukan penyitaan terhadap rumah tersebut.
Iwan merupakan seorang pengusaha yang diminta Rezky untuk meminjamkan uang sebesar Rp10 miliar. Uang tersbebut digunakan untuk mengurus perkara hukum antara PT MIT dan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Berdasarkan dakwaan JPU KPK, Nurhadi diduga menerima suap dari Hiendra melalui Rezky. Penyuapan tersebut terkait pengurusan perkara di MA antara perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Suap lain dari Hiendra dilakukan untuk memenangkan gugatan yang diajukan Azhar Umar terkait akta Nomor 116 tertanggal 25 Juni 2014 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT. Adapun total suap yang diberikan Hiendra lebih dari Rp45,7 miliar.
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Nurhadi dan Rezky dengan Pasal 12 huruf a atau kedua Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-14)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved