Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANTU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono meminta pengusaha Iwan Cendekia Liman untuk menggunakan kata ‘babeh’ saat merujuk nama mertuanya dalam percakapan elektronik. Itu karena Rezky takut apabila percakapannya tersebut disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain ‘babeh’, Rezky dan Iwan juga menyebut Nurhadi dengan singkatan B. Bahkan, Iwan mengatakan penyebutan Nurhadi dengan ‘babeh’ atau B dilakukan karena sebuah kesepakatan.
“Saudara mengatakan di BAP Nomor 82, ‘Adapun memang telah ada kesepakatan antara saya dan Rezky Herbiyono bahwa terkait dengan nama Nurhadi selalu disingkat menjadi B, yang panggilannya babeh, disebabkan Rezky Herbiyono takut apabila HP-nya disadap KPK,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Iwan di ruang sidang Peng adilan Tipikor Jakarta, kemarin.
“Betul,” jawab Iwan.
Iwan ialah pengusaha yang dimintai pinjaman uang sebesar Rp10 miliar oleh Rezky untuk pengurusan perkara hukum antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Awalnya, Rezky memperkenalkan Iwan kepada Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto. Dalam kesaksian Iwan, saat itu Rezky menyebut dirinya dan Nurhadi sedang menangani perkara yang dialami Hiendra.
“Saudara mengetahui hal itu dari mana, bahwa yang akan menangani Pak Nurhadi sama Rezky?” tanya JPU Wawan Yunarwanto kepada Iwan.
“Atas pemberitahuan dari saudara Rezky Herbiyono, ketika kita bertemu di kantor Office 8 Senopati,” jawabnya.
Dari pertemuan itulah, Rezky ingin meminjam Rp10 miliar kepadanya. Iwan mengaku mentransfer uang dari rekeningnya ke rekening Rezky pada 19 Juni 2015. Adapun jaminan dari pinjaman tersebut ialah delapan lembar cek PT MIT senilai Rp81 miliar ++.
Untuk meyakinkan perkara PT MIT benarbenar ditangani Nurhadi, Iwan juga sudah melakukan pertemuan dengannya. Pertemuan pertama terjadi pada tanggal yang sama saat ia mentransfer uang ke Rezky. Namun, gagal karena Nurhadi sedang berulang tahun dan suasananya terlalu ramai.
“Pada 20 Juni 2015, saya kembali ketemu Pak Nurhadi dan Rezky untuk memastikan hal tersebut di Hang Lekir,” jelas Iwan.
Satu kesatuan
Dalam pertemuan kedua tersebut, pembahasan secara rinci dengan Nurhadi belum dilakukan. Namun, Rezky sempat mengatakan hal yang membuatnya yakin bahwa Nurhadi sungguh-sungguh akan menyelesaikan perkara PT MIT.
“Ketika saya izin ke toilet dan pas mau balik ke ruangan, Rezky Herbiyono keluar dari ruangan dan mengatakan, ‘Iwan, tenang aja Bro, perkara ini Babeh (Nurhadi) udah pastikan aman’,” ujar Iwan menirukan ucapan Rezky.
“Apa yang dikatakan Rezky itu ialah apa yang dikatakan Pak Nurhadi, saya menganggap Rezky dan Pak Nurhadi ialah satu kesatuan,” imbuhnya.
JPU KPK mendakwa Nurhadi menerima uang dari Hiendra melalui Rezky untuk mengurus penanganan perkara perdata antara PT MIT melawan PT KBN. Suap lainnya dari Hiendra kepada kedua terdakwa dilakukan untuk memenangi gugatan yang diajukan Azhar Umar di PN Jakarta Pusat terkait akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT.
Adapun total keseluruhan uang yang diterima dari Hiendra kepada Nurhadi dan Rezky diduga lebih dari Rp45 miliar. (P-2)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved