Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENANTU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono meminta pengusaha Iwan Cendekia Liman untuk menggunakan kata ‘babeh’ saat merujuk nama mertuanya dalam percakapan elektronik. Itu karena Rezky takut apabila percakapannya tersebut disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain ‘babeh’, Rezky dan Iwan juga menyebut Nurhadi dengan singkatan B. Bahkan, Iwan mengatakan penyebutan Nurhadi dengan ‘babeh’ atau B dilakukan karena sebuah kesepakatan.
“Saudara mengatakan di BAP Nomor 82, ‘Adapun memang telah ada kesepakatan antara saya dan Rezky Herbiyono bahwa terkait dengan nama Nurhadi selalu disingkat menjadi B, yang panggilannya babeh, disebabkan Rezky Herbiyono takut apabila HP-nya disadap KPK,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Iwan di ruang sidang Peng adilan Tipikor Jakarta, kemarin.
“Betul,” jawab Iwan.
Iwan ialah pengusaha yang dimintai pinjaman uang sebesar Rp10 miliar oleh Rezky untuk pengurusan perkara hukum antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Awalnya, Rezky memperkenalkan Iwan kepada Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto. Dalam kesaksian Iwan, saat itu Rezky menyebut dirinya dan Nurhadi sedang menangani perkara yang dialami Hiendra.
“Saudara mengetahui hal itu dari mana, bahwa yang akan menangani Pak Nurhadi sama Rezky?” tanya JPU Wawan Yunarwanto kepada Iwan.
“Atas pemberitahuan dari saudara Rezky Herbiyono, ketika kita bertemu di kantor Office 8 Senopati,” jawabnya.
Dari pertemuan itulah, Rezky ingin meminjam Rp10 miliar kepadanya. Iwan mengaku mentransfer uang dari rekeningnya ke rekening Rezky pada 19 Juni 2015. Adapun jaminan dari pinjaman tersebut ialah delapan lembar cek PT MIT senilai Rp81 miliar ++.
Untuk meyakinkan perkara PT MIT benarbenar ditangani Nurhadi, Iwan juga sudah melakukan pertemuan dengannya. Pertemuan pertama terjadi pada tanggal yang sama saat ia mentransfer uang ke Rezky. Namun, gagal karena Nurhadi sedang berulang tahun dan suasananya terlalu ramai.
“Pada 20 Juni 2015, saya kembali ketemu Pak Nurhadi dan Rezky untuk memastikan hal tersebut di Hang Lekir,” jelas Iwan.
Satu kesatuan
Dalam pertemuan kedua tersebut, pembahasan secara rinci dengan Nurhadi belum dilakukan. Namun, Rezky sempat mengatakan hal yang membuatnya yakin bahwa Nurhadi sungguh-sungguh akan menyelesaikan perkara PT MIT.
“Ketika saya izin ke toilet dan pas mau balik ke ruangan, Rezky Herbiyono keluar dari ruangan dan mengatakan, ‘Iwan, tenang aja Bro, perkara ini Babeh (Nurhadi) udah pastikan aman’,” ujar Iwan menirukan ucapan Rezky.
“Apa yang dikatakan Rezky itu ialah apa yang dikatakan Pak Nurhadi, saya menganggap Rezky dan Pak Nurhadi ialah satu kesatuan,” imbuhnya.
JPU KPK mendakwa Nurhadi menerima uang dari Hiendra melalui Rezky untuk mengurus penanganan perkara perdata antara PT MIT melawan PT KBN. Suap lainnya dari Hiendra kepada kedua terdakwa dilakukan untuk memenangi gugatan yang diajukan Azhar Umar di PN Jakarta Pusat terkait akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT.
Adapun total keseluruhan uang yang diterima dari Hiendra kepada Nurhadi dan Rezky diduga lebih dari Rp45 miliar. (P-2)
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved