Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polri Akan Pelajari Rekomendasi Komnas HAM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/1/2021 18:44
Polri Akan Pelajari Rekomendasi Komnas HAM
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam(ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

POLRI menanggapi hasil temuan Komnas HAM terkait insiden penyerangan FPI terhadap polisi yang menewaskan tewasnya 6 laskar FPI. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya menghargai hasil investigasi dan reklmendasi dari Komnas HAM.

"Tentu yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM. Polri juga masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri," ucap Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1).

Argo menuturkan pihaknya akan mempelajari rekomendasi maupun surat dari Komnas HAM terkait kasus yang menewaskan 6 laskar FPI itu.

"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi keterangan tersangka  barang bukti maupun petunjuk," ujarnya.

Baca juga: Santri Rz Diduga Sering Mencuri

"Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan," tambahnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menilai ada pelanggaran hak asasi yang dilakukan aparat kepolisian terkait tewasnya 4 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 27 November 2020.

Sementara 2 orang anggota laskar FPI yang tewas pada hari yang sama dianggap tewas akibat serempetan antara mobil polisi dan mobil laskar FPI.

"Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyimpulkan hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di Kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (8/1) .

Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM mengungkapkan bukti-bukti yang diperoleh saat investigasi seperti temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM pun juga melakukan pemeriksaan terhadap polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya